SOLOPOS.COM - Barang bukti 2 juta batang rokok di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang. (Bisnis-Alif Nazzala Rizqi)

Solopos.com, SEMARANG — Bea Cukai Semarang merampas 2 juta batang rokok tanpa pita cukai sebagai barang bukti kasus peredaran rokok ilegal, beberapa waktu lalu. Rokok ilegal dengan berbagai merek asal Kabupaten Jepara itu didapatkan Bea Cukai dari kendaraan yang melintas di pintu tol Muktiharjo, Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam pengungkapan kasus rokok ilegal tersebut, seorang sopir truk bernama Dasril ditangkap. Bersamanya, aparat Bea Cukai merampas 2 juta batang rokok tanpa pita cukai, makanan kecil dan pelat nomor kendaraan palsu sebagai barang bukti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Semarang, Heri Kurniawan, mengaku aparatnya kini masih memburu orang yang bekerja bersama Dasril. Disebutnya pula lebih dari 2 juta batang rokok tersebut rencananya akan dikirim ke Jambi.

Pelaku, menurut dia, berusaha menyamarkan rokok ilegal tersebut dengan menumpuk bersama makanan kecil di dalam kardus. Untuk mengelabui petugas, sopir juga menyiapkan pelat nomor kendaraan palsu.

"Pelat nomor palsu digunakan agar tidak bisa dilacak petugas. Saat ini, sudah kami sita barang bukti berupa pelat nomor palsu tersebut," kata Heri seusai pelimpahan berkas dan barang bukti dari Bea Cukai Semarang kepada Kejaksaan Negeri Semarang, Jumat (25/10/2019).

Kasi Pidsus Kejari Semarang, Triyanto, mengatakan barang bukti berupa rokok dalam truk sudah diamankan dan dititipkan di Kantor Bea Cukai Semarang. Tiga merek rokok yang diamankan tersebut adalah L4, Beruang, dan Laris Brow.

Akibat perbuatannya, Dasril dijerat dengan Pasal 55 KUHP tentang keterlibatan dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal lima tahun penjara, serta denda dua kali dari nilai cukai. Kerugian negara akibat kejahatan itu ditaksir sekitar Rp840 juta.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya