SOLOPOS.COM - Dirjen Bea dan Cukai, Askolani (tengah), memimpin pemusnahan rokok ilegal dengan cara dibakar di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Semarang, Kamis (25/3/2021). (Semarangpos.com-Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY)

Solopos.com, SEMARANG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng-DIY memusnahkan rokok ilegal senilai Rp21,85 miliar. Pemusnahan dengan cara dimasukkan ke tungku pembakaran itu digelar di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Semarang, Kamis (25/3/2021).

Pemusnahan 25,6 juta batang rokok ilegal itu dipimpin langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Amin Tri Sobri, mengatakan 25,6 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan di seluruh wilayah Jateng-DIY selama Januari 2019-Januari 2021.

"Total nilai barang [rokok ilegal] yang kita musnahkan mencapai Rp21,585 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,66 miliar," ujar Amin, Kamis.

Baca jugaHari Pertama Tilang Elektronik di Karanganyar, 4 Pengendara Tertangkap Kamera Tak Pakai Helm

Amin mengatakan pemusnahan rokok ilegal tidak hanya dilakukan di KPPBC Semarang. Pemusnahan juga digelar di tiga lokasi lain yakni KPPBC Kudus, KPPBC Tegal, dan KPPBC Magelang.

"Selain rokok, kita juga memusnahkan 20 kg tembakau iris, 6.800 keping pita cukai palsu, 32 buah alat pemanas, 93 liter minuman mengandung etil alkohol [MMEA], dan 3.560 ml hasil pengolahan tembakau lainnya [HPTL)," imbuh Amin.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai, Askolani, mengatakan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan kerja sama dengan aparat penegak hukum. Seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan Satpol PP.

"Selama 2020 hingga sekarang, Bea Cukai Jateng DIY juga bersinergi dengan APH. Selama periode itu kita telah melakukan 433 penindakan. Jumlah rokok ilegal yang disita mencapai 62,6 juta batang. Nilainya mencapai Rp65 miliar," terang Askolani.

Baca jugaBulog Cabang Semarang: Stok Beras Ramadan dan Lebaran Aman

Askolani menambahkan pihaknya akan terus berupaya melakukan pemberantasan rokok ilegal. Hal itu sebagai upaya mengamankan keuangan negara. Juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan kelancaran pembangunan.

"Kami mengimbau pengusaha yang belum legal untuk melegalkan usahanya. Proses melegalkan usaha itu mudah. Kami siap memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas untuk kepentingan itu," ujar Askolani.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya