SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMANG — Bea Cukai Semarang bersama Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Demak melakukan penyisiran peredaran rokok ilegal di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (19/5/2021). Hasilnya, Bea Cukai dan Satpol PP Demak merampas 3.920 batang rokok diduga ilegal.

Rokok tanpa pita cukai yang dikumpulkan dari Pasar Sayung itu dirampas sebagai barang bukti kasus rokok ilegal. “Karena rokok tidak sesuai dengan ketentuan, akan dibuatkan surat untuk penindakan, barangnya kita ambil. Nanti hasil sitaan akan dimusnahkan, tapi sebelumnya kami lakukan penelitian terlebih dahulu,” kata Pelaksana Penindakan Penyidikan Bea Cukai Semarang Tri Yulianto melalui siaran pers Rabu (19/5/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Ilmuwan AS Tuntut WHO Investigasi Ulang Covid-19

Sebanyak 3.920 batang rokok tanpa pita cukai tersebut diamankan petugas dari dua toko kelontong di Pasar Sayung.  Tri menuturkan bahwa pemeriksaan berkala akan dilakukan terhadap toko yang kedapatan menjual rokok ilegal tersebut.

Setiap tahun, kenaikan harga cukai dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk bisa menjual rokok dengan harga murah. “Hal tersebut dimanfaatkan untuk menjual rokok ilegal dengan harga murah, kalau sudah laku pasti harganya akan ada kenaikan lagi,” jelas Tri.

Berdasarkan catatan Bisnis, rokok ilegal yang dijual di pasaran tersebut biasanya dibanderol dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran. Dalam penindakan yang juga dilakukan di Demak pada Februari lalu, dilaporkan bahwa rokok ilegal sempat dijual dengan harga Rp5.000 per bungkus.

Rokok Ilegal Meningkat

Kementerian Keuangan mencatat, pada tahun 2020, peredaran rokok ilegal mengalami kenaikan 4,9%. Tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penurunan peredaran rokok ilegal hingga 1,9 persen menjadi 3 persen.

“Ini sesuai instruksi saya, supaya rokok ilegal tidak boleh lebih dari 3 persen. Teman-teman di Bea Cukai itu ditarget yang agak muskil, tapi saya tetap bertahan untuk jaga di angka 4%,” jelasnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya