SOLOPOS.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melakukan patroli laut di Jakarta, Rabu (5/1/2022). (Antara/Humas DJBC)

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp906,15 miliar. Setelah melakukan 321 kali penegahan dengan perkiraan nilai barang Rp3,56 triliun melalui pelaksanaan kegiatan patroli laut sepanjang 2021.

Bea dan Cukai juga mencegah masuknya 1,6 ton jenis methampetamine, 30.000 butir ekstasi dan 1.000 butir happy five melalui operasi laut sepanjang tahun lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kegiatan pengawasan laut Bea Cukai merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang merugikan negara,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Premium Tak Jadi Dihapus, Anggaran Kompensasi Diprediksi Membengkak

Ekspedisi Mudik 2024

Nirwal menjelaskan tahun lalu pihaknya melaksanakan patroli laut berskema mandiri dan terpadu. Dikenal dengan sandi operasi Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW) yang terbagi menjadi dua periode di semester I dan semester II.

Bea Cukai berhasil melakukan 16 kali penegahan antara lain terhadap sarana pengangkut KLM Tohor Jaya di perairan Pulau Burung, Riau. Kapal tersebut bermuatan 17 kilogram narkotika jenis methampetamine dan 1.000 butir happy five.

“Barang itu dibungkus dalam kemasan teh China dan dimasukkan ke dalam tabung gas untuk mengelabui petugas,” ujarnya dikutip dari Antara.

Baca juga: Sediakan Minyak Goreng Murah, Pemerintah akan Libatkan 70 Produsen

Sementara operasi dengan skema lainnya, Bea Cukai berhasil melakukan penegahan terhadap KLM Musfita di perairan Natuna bermuatan sekitar 200 ton hasil hutan berupa rotan yang akan diselundupkan ke Malaysia.

Bea Cukai juga menegah kapal kayu oskadon bermuatan sekitar 200 kilogram narkotika jenis methampetamine, 200 ribu butir ekstasi dan 47.500 butir pil happy five di perairan Aceh Timur.

Selain barang tersebut, komoditas yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi tersebut antara lain baby lobster, tekstil, hasil hutan berupa kayu teki dan barang campuran lainnya.

Baca juga: BRI Perkuat Ekspansi di Masa Pemulihan Ekonomi di 2022

Tak hanya itu, Bea Cukai turut menggelar koordinasi operasi patroli laut dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dengan hasil penegahan bersama BNN antara lain terhadap KLM Aisah 25 bermuatan 89 kilogram narkotika jenis methampetamine di perairan Donggala, Sulawesi Barat.

Selanjutnya, sinergi Bea Cukai dengan Polri menghasilkan penegahan terhadap SB Edward Blackbeard bermuatan 107,328 kilogram narkotika jenis methampetamine di perairan Nongsa, Kepulauan Riau.

Bea Cukai juga berhasil melakukan penegahan terhadap KLM Teman Setia yang diduga melakukan pelanggaran di bidang perikanan dan pelayaran di perairan Okaba, Papua yang proses selanjutnya diserahterimakan kepada PSDKP setempat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya