Solopos.com, KARANGANYAR  Petugas Bea Cukai memusnahkan sejumlah jutaan batang rokok ilegal serta ratusan botol minuman mengandung etil hasil sitaan di Kantor Bea Cukai Surakarta di Jl Adisucipto, Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Selasa (22/11/2022). D

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Barang yang dimusnahkan terdiri 3,8 juta batang rokok ilegal, 385 botol dan 86 jeriken  minuman mengandung etil alkohol. Ada juga aksesoris, kosmetik, pakaian, tas, sepatu, swx toys dan kondom, obat, makanan, benih dan tanaman, perhiasan imitasi, suku cadang dan barang bekas, kacamata, alat pancing, air soft gun, barang pornografi, ponsel, dan lain-lain.

Ekspedisi Mudik 2024

Pemusnahan Barang Miik Negara (BMN) dipimpin Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Yetty Yulianty. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan yang dilakukan selama Desember 2021 hingga Oktober 2022.

 

Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Yetty Yulianty (ketiga dari kiri) dan pejabat terkait membakar barang-barang ilegal di Kantor Bea Cukai Surakarta di Blulukan, Colomadu, Karanganyqr, Selasa (22/11/2022). (Solopos/Putut Hartanto)

 

Petugas memusnahkan minuman mengandung etil di Kantor Bea Cukai Surakarta di Blulukan, Colomadu, Karanganyqr, Selasa (22/11/2022). (Solopos/Putut Hartanto)

 

Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Yetty Yulianty (tengah) memusnahkan miras ilegal di Kantor Bea Cukai Surakarta di Blulukan, Colomadu, Karanganyqr, Selasa (22/11/2022). (Solopos/Putut Hartanto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi