Solopos.com, SOLO — Balai Besar POM (BBPOM) Semarang bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah memusnahkan obat ilegal berupa jamu cair di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

BBPOM Semarang memusnahkan barang sitaan berupa produk obat dan makanan illegal senilai Rp230 juta yaitu hasil sitaan dari tiga tersangka di Kabupaten Batang dan Kota Semarang.

 

Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Semarang, Sandra Maria (kedua kanan) bersama perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengambil sejumlah barang bukti obat ilegal yang akan dimusnakan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). (Antara/Aji Styawan)

 

Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Semarang, Sandra Maria melemparkan barang bukti obat ilegal ke dalam truk pengelola limbah bahan berbahaya yang kemudian akan dimusnakan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). (Istimewa/Elang Devasaputra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi