SOLOPOS.COM - Petugas SPBU Loji Wetan, Solo, menunjukkan stiker jenis premium dan akan ditempelkan di mobil dinas ber-plat merah serta mobil dinas TNI Polri yang dikeluarkan Kementrian ESDM, belum lama ini. Rencana Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solo untuk mengajukan penambahan anggaran pemakaian bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di kalangan aparatur pemerintahan dalam APBD Perubahan (APBDP) 2012 dipertanyakan. oleh kalangan DPRD Kota Solo. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Petugas SPBU Loji Wetan, Solo, menunjukkan stiker jenis premium dan akan ditempelkan di mobil dinas ber-plat merah serta mobil dinas TNI Polri yang dikeluarkan Kementrian ESDM, belum lama ini. Rencana Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solo untuk mengajukan penambahan anggaran pemakaian bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di kalangan aparatur pemerintahan dalam APBD Perubahan (APBDP) 2012 dipertanyakan. oleh kalangan DPRD Kota Solo. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO – Regulasi tentang rencana Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solo untuk mengajukan penambahan anggaran pemakaian bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di kalangan aparatur pemerintahan dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2012, dipertanyakan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solo, Honda Hendarto, seharusnya rencana pengajuan penambahan anggaran itu memiliki regulasi yang jelas. Pelaksanaan kebijakan itu pun harus disertai dengan pengawasan. Honda yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD itu juga meminta kepastian tentang pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan itu di lapangan. Sebab jika tidak, menurutnya hal itu rawan penyelewengan.

“Sekarang kalau memang kendaraan dinas para pejabat itu harus pakai pertamax, sistem regulasinya bagaimana? Lalu terkait pelaksanaannya di lapangan, pengawasannya akan seperti apa? Apa nantinya kendaraan-kendaraan pelat merah itu benar-benar membeli pertamax dan bukan Premium, nah untuk membuktikannya nanti, apa harus dicek satu per satu untuk melihat kendaraan itu benar memakai Pertamax atau tidak?” paparnya.

Kendatipun kendaraan dinas telah ditempeli stiker yang menunjukkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut memakai BBM nonsubsidi, menurut Honda hal itu belum efektif. Penempelan stiker tersebut belum tentu membuktikan bahwa kendaraan pelat merah benar-benar memakai BBM nonsubsidi.

“Apalagi, bukan rahasia lagi kalau mobil pelat merah itu banyak yang juga memiliki pelat hitam. Artinya, tidak ada yang bisa menjamin kalau nantinya kendaraan-kendaraan tersebut saat diisi BBM, diisi dengan BBM nonsubsidi,” bebernya.

Namun terkait rencana pengajuan penambahan anggaran di APBDP 2012 nanti, Honda menyatakan pihaknya akan mencermati terlebih dulu. “Ya tinggal bagaimana nanti TAPD meyakinkan kami yang di Badan Anggaran ini,” tegasnya. Ditemui terpisah, Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Solo, Supriyanto mengatakan upaya efisiensi terhadap pemakaian BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas, bakal dilakukan melalui pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan APBD 2012. Menurutnya, jika pun ada usulan penambahan anggaran BBM untuk kendaraan dinas, maka nilainya tetap akan disesuaikan dengan perkiraan volume bahan bakar yang dipakai hingga akhir tahun anggaran 2012.

Supriyanto menyebutkan alternatif untuk mensiasati pemberlakuan aturan penggunaan BBM nonsubsidi bagi kendaraan dinas adalah dengan tidak berlebihan dalam menggunakan kendaraan dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya