SOLOPOS.COM - Polisi Kediri memeriksa jeriken BBM bersubsidi jenis solar yang disita dari penggergajian kayu di Polres Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

BBM bersubsidi dipakai penggergajian kayu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Aldy Sulaiman (kanan) memeriksa barang bukti jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang disita dari pengusaha penggergajian kayu di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/9/2015). Sedikitnya 12 jeriken BBM bersubsidi disita polisi dari penggergajian kayu karena dianggap menyalahi peruntukan, Solar bersubsidi hanya boleh digunakan untuk keperluan pertanian, perikanan, usaha kecil mikro dengan rekomendasi pemerintah kecamatan atau dinas perdagangan dan perindustrian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya