SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menawarkan bayi lain dan uang santunan Rp 50 juta sebagai pengganti atas hilangnya bayi milik Dwi Setyowati (30) di RS tersebut. Namun, ibu dua anak itu tegas-tegas menolak.

“Saya merasa sangat kecewa dengan RS. Dia menganggap ini adalah persoalan biasa. Di mana batin mereka? Yang lebih menyakitkan lagi, di tanggal 7 Januari (2010) pihak RS menawarkan seorang anak kepada saya dengan asumsi anak yang hilang diganti dengan anak juga, padahal itu bukan anak saya,” ujar Dwi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan dia usai mengadukan kasus yang dihadapinya ke Komnas Perlindungan Anak di Kantor Kantor Komnas PA, Jl TB Simatupang No 33, Jakarta Selatan, Sabtu (9/1).

“Saya juga diminta melakukan tes DNA sebanyak 2 kali untuk dicocokkan kepada anak-anak yang hilang. Ini sangat memilukan saya sebagai ibu,” ujar warga Demak, Jateng, tersebut.

Anehnya, lanjut suami dari Mohamad Yurson itu, pengacaranya cenderung setuju dengan tawaran rumah sakit. Karena kesal, dia langsung memecat kuasa hukumnya itu.

“Dan ketika saya berkonsultasi, pengacara saya ini hanya memikirkan saja soal uang, bukan proses permasalahan ini,” tandas perempuan yang bekerja sebagai buruh pabrik di Semarang ini.

Bayi Dwi yang diberi nama Muhamad Zain Faza Azahra raib pada 22 Oktober 2008, setelah dimandikan oleh suster sekitar pukul 15.00 WIB. Dwi yang curiga dengan lamanya proses memandikan itu lantas keluar kamar RS untuk menyusul. Alangkah terkejutnya ketika dia mendapati bayinya sudah tidak ada di box. Suster mengatakan bayinya telah diambil oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai kerabatnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya