SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas Polres Boyolali melakukan reka ulang kasus pembuangan bayi di Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Boyolali, Rabu (1/8/2012). Tersangka pembuang bayi adalah ibu kandung sendiri (jongkok). (JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Sejumlah petugas Polres Boyolali melakukan reka ulang kasus pembuangan bayi di Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Boyolali, Rabu (1/8/2012). Tersangka pembuang bayi adalah ibu kandung sendiri (jongkok). (JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

BOYOLALI- Polres Boyolali melakukan reka ulang kasus pembuangan bayi yang terjadi di Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Rabu (1/8/2012). Peristiwa ini melibatkan tersangka sekaligus ibu kandung sang bayi, Claudia Cipta Pradipta, 19. Tersangka melakukan sebanyak 33 adegan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Reka ulang kasus pembuangan mayat bayi itu menyedot perhatian ratusan warga setempat. Mereka ingin menyaksikan kejadian sebenarnya terkait peristiwa ini. Sejumlah anggota Polres Boyolali dan Polsek Sawit pun menjaga ketat rekontruksi ini.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Dwi Haryadi didampingi Kasubag Humas Polres Boyolali, AKP Margono mengatakan reka ulang ini dimaksudkan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan kejadian aslinya. “Reka ulang ini ada sekitar 33 adegan yang dimulai saat tersangka melahirkan hingga pembuangan bayinya,” ujarnya di sela reka ulang kepada wartawan, Rabu (1/8).

Adegan reka ulang dimulai saat tersangka melahirkan di kamar mandi di rumahnya. Bayi yang dilahirkannya itu diakui sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saat peristiwa ini terjadi, kedua orangtuanya tidak mengetahui. Tersangka kemudian membawa bayi yang sudah tidak bernyawa itu ke dalam kamarnya. Bayi itu lalu dimasukkan plastik baru dibungkus dengan kain. Ia meletakkannya di atas meja di kamar.

Mayat bayi itu dimasukkan ke dalam ember dengan maksud hendak dibawa keluar. Pembuangan mayat sang anak itu ia lakukan sekitar pukul 08.00WIB. Saat itu, ibunya sedang memasak dan adiknya menonton TV. Keduanya tidak mengetahui perbuatan tersangka. Adegan terakhir, tersangka kemudian membawa bayi yang dibungkus dengan plastik dan kain itu di dalam ember. Ia lantas membuangnya di saluran irigasi di depan rumahnya.

Tersangka yang masih menjadi mahasiswa sebuah universitas di Kota Jogja, sepanjang reka ulang itu menangis.  Bahkan, dia sempat menolak melanjutkan peragaan.

Kasatreskrim menambahkan, reka ulang ini memperjelas peran tersangka dan tindakannya. Terkait keberadaan lelaki yang menjadi ayah sang bayi, pihaknya mengaku masih melakukan pengejaran.

Seperti diberitakan, kasus pembuangan bayi menggegerkan warga Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit. Tersangka melahirkan bayi pada 23 Juni 2012 sekitar pukul 05.00WIB. Ia kemudian membuangnya pada pada 25 Juni pukul 08.00WIB. Mayat bayi itu kemudian ditemukan penduduk pada 30 Juni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya