SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MALANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, memberikan hadiah paket sembako kepada warga setempat yang tercatat sebagai wajib pajak (WP) dan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Pemkot Malang akan membuka layanan pembayaran PBB berhadiah langsung paket sembako bagi masyarakat kelurahan yang ada di sekitar Balai Kota Malang. Pembayaran PBB berhadiah sembako itu akan kami langsungkan pada Sabtu (23/2/2019),” kata Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto di Malang, Kamis (21/2/2019).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ade Herawanto menerangkan masyarakat bisa melakukan pembayaran cukup dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun sebelumnya. Pelayanan pembayaran PBB berhadiah sembako dilangsungkan di halaman Balai Kota Malang mulai pukul 07.00 WIB.

Dia menjelaskan sudah menjadi komitmen BP2D Kota Malang untuk memberikan dan meningkatkan layanan terbaik dalam hal perpajakan daerah, khususnya PBB Perkotaan kepada masyarakat.

“Kini saatnya masyarakat menengah ke bawah juga berperan menjadi panutan pajak bagi warga lainnya dan menjadi teladan bagi kita semua,” tutur Ade.

Meski secara resmi penyampaian SPPT PBB Perkotaan Tahun 2019 baru dilaunching pada Senin (25/2/2019), antusiasme warga Kota Malang dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sungguh luar biasa.

Mengacu data yang dihimpun (BP2D Kota Malang per 19 Februari 2019, jumlah yang telah dibukukan dari sektor PBB Perkotaan sudah menyentuh hampir Rp2 miliar. Oleh karena itu, BP2D Kota Malang mengapresiasi warga setempat yang membayar PBB lebih awal diberi hadiah paket sembako.

Mantan Kabag Humas Setda Kota Malang itu menjelaskan gerak cepat dilakukan OPD eks Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tersebut agar bisa mencapai target Rp501 miliar yang ditetapkan tahun ini. Meski ada kenaikan target lebih dari Rp80 miliar, tidak akan membebani masyarakat Kota Malang dengan kenaikan nilai PBB.

“Tidak akan ada kenaikan PBB, meski target yang dibebankan pada kami meningkat cukup tajam. Kami akan menggali potensi yang masih memungkinkan untuk dimaksimalkan, bukan menaikkan pajak (PBB),” kata Ade Herawanto.

Bahkan, dengan memperoleh bukti pembayaran lebih awal memungkinkan masyarakat bisa memanfatkan kesempatan untuk keperluan lainnya, seperti peralihan hak atas tanah dan bangunan serta keperluan administrasi lainnya yang membutuhkan bukti lunas PBB.

Ade yang akrab disapa Sam Ade dan dikenal sebagai musisi serta tokoh olahraga itu mengimbau warga Kota Malang untuk memanfaatkan program pemutihan denda PBB bertajuk Sunset Policy III yang berlangsung tinggal dua bulan ke depan.

Dengan memanfaatkan program tersebut, WP bakal mendapat keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB yang belum terbayar sejak tahun 1990 hingga 2018.

Perlu dicatat, ada yang menarik dan pantang dilewatkan oleh masyarakat, yakni menyimpan bukti pelunasan PBB baik berupa bukti pembayaran langsung maupun bukti transfer, karena berkesempatan mengikuti undian berhadiah pada saat HUT ke-105 Kota Malang pada April mendatang.

Seperti tahun-tahun sebelumnya pada gelaran Gebyar Jalan Sehat Sadar Pajak, warga Bhumi Arema berkesempatan membawa pulang aneka doorprize berupa alat elektronik, sepeda motor hingga mobil yang mulai pekan depan sudah akan didisplay di halaman Balai Kota Malang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas peran serta dan partisipasi aktif dalam membayar PBB dan pajak daerah lainnya. Kami juga mengimbau untuk mengawasi proses penyetoran uang pajak maupun penggunaannya,” pungkas Ade.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya