SOLOPOS.COM - Pengembangan Desa Pengawasan di Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari oleh Bawaslu Grobogan. (Solopos.com-Bawaslu Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI — Wacana Pemilu 2024 ditunda masih ramai diperbincangkan oleh sejumlah pihak. Ada yang pro ada yang kontra, saling lempar pendapat mengenai hal itu. Namun, itu tak berpengaruh dengan kegiatan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Grobogan.

Karena Bawaslu Grobogan tetap melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Bahkan kegiatan terbaru adalah mengembangkan Desa Antipolitik Uang dan Desa Pengawasan. Tentu semua terkait pencegahan kecurangan saat pelaksanaan Pemilu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bawaslu Grobogan sudah mengembangkan Desa Pengawasan dan Desa Antipolitik Uang sejak 2019, tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Grobogan,” jelas Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Wita Witanti kepada Solopos, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Kasus Korupsi Desa Pecaron, Kejari Grobogan Tetapkan Satu Tersangka

Adapun jumlah Desa Pengawasan yang sudah dikembangkan Bawaslu Grobogan sejak 2019 mencapai 8 desa. Yakni pada 2019 ada Desa Ngarap-arap Kecamatan Ngaringan, Desa Sumberjatipohon Kecamatan Grobogan , Desa Tarub Kecamatan Tawangharjo.

“Untuk 2020 tidak ada, kemudian di 2021 ada Desa Anggaswangi, Kecamatan Godong, Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo, dan Desa Wandankemiri Kecamatan Klambu. Kemudian 2022 Desa Tambakselo Kecamatan Wirosari,” tambah Fitria.

Untuk Desa Antipolitik Uang pada 2019 ada Desa Krangganharjo dan Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh serta Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan. 2020 tidak ada, baru 2021 ada Desa Rambat Kecamatan Geyer, Desa Kradenan Kecamatan Kradenan, Desa Klitikan Kecamatan Kedungjati, dan Desa Mangunsari Kecamatan Tegowanu. Sedang 2022 tidak ada.

Baca juga: Kritik Ketum PBNU, Pengamat: Tak Ada Alasan Pemilu Ditunda

“Semoga dengan adanya pengembangan Desa Pengawasan oleh Bawaslu menjadikan pemilu menjadi lebih baik khususnya di Kabupaten Grobogan. Terlebih lagi di Desa Tambakselo ini,” ungkap Kepala Desa Tambakselo, Sareh Joko Prasetyo.

Pengembangan Desa Pengawasan di Tambakselo dikemas dengan diskusi kelompok. Peserta yang hadir dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing kelompok membahas permasalahan yang seringkali ditemui dalam perhelatan Pemilu/Pemilihan.

“Perlu menjadi kesepakatan bersama jika penyelenggaraan Pemilu/ Pemilihan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP, namun menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” kata Fitria.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya