SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Boyolali (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BOYOLALI -- Masa pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara atau TPS Pilkada Boyolali 2020 diperpanjang hingga Senin (19/10/2020).

Perpanjangan ini karena masih ada kekurangan jumlah pendaftar pengawas TPS 81 desa/kelurahan pada 10 kecamatan.
Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, mengatakan masa perpanjangan pendaftaran tersebut mulai 16 Oktober hingga 19 Oktober.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Merasa Diancam, Ketua KNPI Sukoharjo Laporkan Akun FB Hendrik Prastyo Widodo Ke Polisi

"Terbanyak [kekurangannya] adalah Kecamatan Ngemplak, yakni 130 TPS," katanya kepada Solopos.com, Sabtu (17/10/2020).

Sesuai informasi dalam laman https://boyolali.bawaslu.go.id, pendaftaran pengawas TPS Pilkada Boyolali sebelumnya sesuai jadwal yakni 3-15 Oktober 2020.

Jualan Di Gedung Baru, Pedagang Pasar Klewer Solo Timur Keluhkan Sulit Dapat Sinyal Internet

Pada hari terakhir pendaftaran calon Pengawas TPS tercatat ada 3.943 pendaftar yang tersebar pada 22 kecamatan. Jumlah Pengawas TPS sesuai kebutuhan Bawaslu Boyolali pada Pilkada tahun ini mencapai 2.277 orang.

Namun pada hari terakhir pendaftaran itu masih ada TPS yang belum memenuhi persyaratan minimal dua pendaftar per TPS. Hal itulah yang menjadi alasan perpanjangan pendaftaran.

Gibran-Teguh Panasi Mesin Tim Pemenangan Internal PAN Solo, Ini Targetnya

Perpanjangan pendaftaran pengawas TPS Pilkada Boyolali itu meliputi 10 kecamatan yakni Ampel, Musuk, Boyolali, Mojosongo, Teras, Banyudono. Lalu Sambi, Ngemplak, Karanggede, dan Klego.

Kekurangan Pendaftar

Untuk Kecamatan Ngemplak, perpanjangan pendaftaran berlaku untuk 12 desa/kelurahan dengan jumlah 130 TPS. Kecamatan Teras meliputi 13 desa/kelurahan dengan jumlah 80 TPS.

Satgas Solo Kesulitan Melacak Pelanggan Warung Soto Kepatihan Kulon Yang Pemiliknya Positif Covid-19

Lalu Kecamatan Klego ada delapan desa/kelurahan yang melakukan perpanjangan pendaftaran dengan jumlah 36 TPS. Musuk hanya ada satu desa/kelurahan dengan jumlah 12 TPS.

Kecamatan Boyolali ada delapan desa/kelurahan yang kekurangan pengawas untuk 106 TPS. Mojosongo hanya ada dua desa/kelurahan yang melakukan perpanjangan pendaftaran dengan jumlah sembilan TPS.

Bantu Kampanye Gibran, Si Cantik Diah Warih Bagikan Wifi Gratis di 5 Kecamatan Kota Solo

Wilayah Kecamatan Karanggede ada 16 desa/kelurahan dengan jumlah 76 TPS. Kecamatan Ampel terdapat sembilan desa/kelurahan dengan jumlah 71 TPS.

Lalu Kecamatan Banyudono juga ada sembilan desa/kelurahan dengan jumlah 53 TPS. Sedangkan Kecamatan Sambi ada tiga desa/kelurahan dengan jumlah 18 TPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya