SOLOPOS.COM - Pemilu 2024 (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALIBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali memperhatikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus dalam penyusunan daftar potensial pemilih di lokasi khusus saat penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Di sisi lain, KPU Boyolali mengaku telah memetakan lima TPS di lokasi khusus.

Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono, melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Rubiyanto, mengungkapkan TPS di lokasi khusus penting untuk diperhatikan. Hal tersebut penting menjadi perhatian karena untuk menjamin hak pilih. Terlebih, saat ini KPU tengah mulai melaksanakan kegiatan penyusunan daftar pemilih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Diketahui saat ini KPU sedang memetakan jumlah TPS berdasarkan data hasil sandingan DP4 [Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan], dan daftar pemilih tetap [DPT] Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Senin (16/1/2023).

Dengan adanya kegiatan tersebut, Bawaslu Boyolali mengimbau KPU agar memperhatikan beberapa hal. KPU Boyolali diminta dapat menyusun daftar pemilih di lokasi khusus.

Rubiyanto menjelaskan maksudnya adalah lokasi khusus yang memuat daftar pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara. Sehingga akan menggunakan haknya di lokasi khusus.

“Lokasi khusus tersebut antara lain lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara, panti sosial atau panti rehabilitasi, tempat relokasi bencana, serta lokasi lainnya dengan mempertimbangkan beberapa kriteria,” jelasnya.

Ia menambahkan beberapa kriteria tersebut antara lain terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el; pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat; dan jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS.

Rubiyanto melanjutkan Bawaslu Boyolali mengimbau KPU Boyolali dalam menyusun daftar pemilih di lokasi khusus berkoordinasi dengan pejabat yang berwenang di lokasi khusus.

Jumlah pemilih untuk setiap TPS paling banyak 300 orang. Lalu, KPU diimbau melakukan sosialisasi terkait penyusunan daftar pemilih lokasi khusus di lokasi khusus Pemilu 2024.

Imbauan selanjutnya dari Bawaslu Boyolali ke KPU, dalam melakukan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 agar berpedoman pada prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri dan aksesibel.

“Bawaslu juga mengimbau kepada partai politik sebagai peserta pemilu dan masyarakat agar ikut juga mengawasi proses pemutakhiran data pemilih sampai nanti penetapan daftar pemilih tetap sehingga data pemilih nantinya lebih akurat, komprehensif dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, diwakili Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Pardiman, mengungkapkan KPU telah memetakan lima TPS di lokasi khusus sementara dan sudah melakukan sosialisasi ke instansi terkait. Salah satu di antara TPS di lokasi khusus Boyolali berada di Rutan Boyolali.

“Kemudian ada empat TPS di lokasi khusus yaitu rawan bencana. Tempatnya di Desa Tlogolele, seperti di 2020 kami membuat dua TPS di sana dengan masing-masing TPS kapasitas maksimal 500 orang. Lantaran aturan sekarang per TPS 300 orang, jadi dibuat empat TPS di lokasi khusus relokasi rawan bencana,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya