SOLOPOS.COM - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menginterogasi tersangka kasus premanisme, kekerasan, dan perusakan barang di Mapolresta Solo, Jumat (26/2/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Seorang pria yang bekerja sebagai petugas satpam ikut ditangkap bersama tiga orang anggota gerombolan bersenjata tajam atau bersajam yang beraksi di Serengan, Solo, beberapa waktu lalu.

Pria bernama Fendi Prabowo, 33, warga Sumber Tapen, Banjarsari, Solo, itu ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam di angkringan. Fendi bukan salah satu dari gerombolan bersajam yang beraksi di Danukusuman, Serengan, pada 11 Februari lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Fendi hanya kedapatan membawa sebilah pisau lipat saat polisi menangkap tiga tersangka kekerasan di wilayah Serengan itu. Kasubaghumas Polresta Solo AKP Umi Supriati mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (26/2/2021), mengatakan pelaku bekerja sebagai petugas satuan pengamanan (satpam).

Baca Juga: Gerombolan Bersajam Mengacau Di Sondakan Solo, 6 Orang Tertangkap, 8 Samurai Disita

Ekspedisi Mudik 2024

Fendi ditangkap saat berada di angkringan wilayah Serengan, Solo. Menurutnya, Fendi tidak terkait dengan aksi kekerasan oleh gerombolan bersajam di wilayah Sondakan maupun Danukusuman, Serengan, Solo. Hanya, saat tasnya digeledah, petugas menemukan pisau lipat.

Penjara Maksimal 10 Tahun

“Ditangkap karena membawa senjata tajam. Pelaku terancam penjara maksimal 10 tahun penjara sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12/1951,” papar Umi.

Jajaran Polresta Solo secara keseluruhan menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus premanisme dan kepemilikan senjata tajam itu. Selain Fendi Prabowo, ada Agus Jatmiko, 39, alias Pitik warga Gadingan, Mojolaban.

Baca Juga: Terjawab Sudah, Nur Kholid Syaifullah Penerus Ahmad Sukina Pimpin MTA

Tersangka lain anggota gerombolan bersajam yang beraksi di Sondakan dan Serengan, Solo, adalah Hoho Saputro, 26, warga Makam Bergolo, Serengan. Kemudian Ajiseta, 22, alias Ayam warga Makam Bergolo, Yunianto Juang, 20, warga Banyuanyar.

Fajar Nugroho, 21, warga Baki, Sukoharjo, dan Yumas Reno, 26, warga Kagokan, Laweyan. Lalu Sigit Zakaria alias Bendot, 25, warga Panularan, Laweyan, dan Desning Wong Narimo, alias Miwon, 29, warga Panularan, Laweyan.

Korban Terluka

Terakhir Teguh Pidekso alias Bangkok, 39, warga Panularan, Laweyan, Solo. Polisi masih memburu sepuluh pelaku lain yang terlibat langsung aksi premanisme gerombolan bersajam yang menyebabkan korban terluka di Sondakan dan Serengan, Solo.

Baca Juga: 2 Anggota Gerombolan Bersajam Solo Ditangkap Di Hotel Bersama Perempuan

Identitas sepuluh orang itu telah teridentifikasi dan dalam perburuan polisi. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi telah mengultimatum mereka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) agar menyerahkan diri.

“Para DPO sudah teridentifikasi, saya akan jebol sampai ke akar-akarnya. Tidak akan saya toleransi aksi premanisme,” papar Kapolda saat rilis kasus di Mapolresta Solo, Jumat siang.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Polda Jateng bersama Satreskrim Polresta Solo, menangkap sembilan orang gerombolan bersajam yang terlibat aksi kekerasan di wilayah Sondakan, Laweyan, dan Danukusuman Serengan. Dua orang pelaku ditangkap di salah satu hotel bersama dua perempuan dan diduga terlibat jaringan prostitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya