Solo (Solopos.com) – Gara-gara ngopeni seekor anjing piaraan yang nyasar, Abdul Khoirul Basar, 27, seorang buruh bangunan, akhirnya dihajar massa dan harus meringkuk di sel tahanan.
Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol Erwin H Dinata, Rabu (2/11/2011) menceritakan, pada Minggu (30/10/2011) siang, Budiyanto, 36, warga Gondang Wetan RT 4/ RW I, Banjarsari, kehilangan anjing jenis doberman yang lepas dari rumahnya. Ia lalu mencari anjing itu di sekitar rumah, namun gagal menemukannya. Akhirnya Budiyanto mewanti-wanti warga sekitar jika melihat anjing itu untuk segera memberitahu dirinya.“Sekitar dua jam kemudian, warga memergoki anjing itu tengah dituntut oleh pelaku di depan Makoramil Banjarsari. Pelaku langsung ditangkap dan dipukuli di lokasi tersebut,” papar Edi yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kepada petugas, Abdul, warga Pasuruan, Jawa Timur yang tinggal di kawasan Nusukan, Banjarsari ini mengakui jika anjing itu rencananya dibawa pulang ke rumahnya. “Saya ingin nyari anakan anjing dengan mengawinkan pada anjing betina milik tetangga,” ujar Abdul. Dia mengaku melihat anjing itu berkeliaran di jalan, lalu mencari tali untuk menjeratnya. Namun saat dia berjalan menuntun anjing itu, warga memergokinya.
Lebih lanjut, Edi menyatakan kerugian korban atas peristiwa itu mencapai Rp 1,5 juta atau senilai harga anjing. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 tentang Pencurian,” tegas AKP Edi Hartono.
m98