SOLOPOS.COM - Pekerja melayani warga yang membeli minyak goreng curah saat digelar operasi pasar di Pasar Induk Rau Serang, Banten, Senin (21/3/2022). Operasi pasar minyak goreng curah yang digelar Pemda setempat bekerja sama dengan pihak distributor itu menyalurkan lima ton minyak goreng curah yang dijual seharga Rp13 ribu per liter. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

Solopos.com, JAKARTA–Batas waktu pelarangan ekspor refined, bleached, deodorized atau RBD Palm Olein yang merupakan bahan baku minyak goreng hingga harga di pasar kembali normal.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pelarangan tersebut akan berlaku hingga harga minyak goreng di pasar kembali normal. Pelarangan berlaku sejak 28 April 2022, pukul 00.00 WIB.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

“Sampai minyak goreng curah Rp14.000 per liter di pasar tradisional, mekanisme akan disusun sederhana,” ujar dia dalam jumpa pers virtual, Selasa (26/4/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Airlangga mengungkapkan RBD Palm Olein yang dilarang mencakup tiga kode HS yakni 1511.90.36, 1511.90.37, dan 1511.90.39.

Sehingga dengan pelarangan yang hanya menyasar bahan baku minyak goreng tersebut, pemerintah berharap tidak lagi terjadi kekacauan pasar.

Baca Juga: Bulog Resmi Salurkan Minyak Goreng Subsidi

“Yang lain tentunya, perusahaan masih tetap membeli TBS ke petani sesuai harga wajar,” ungkapnya.

Menurut catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), ekspor RBD palm olein sepanjang tahun lalu mencapai 12,73 juta ton dengan nilai US$13,40 miliar. Adapun, produksi untuk konsumsi dalam negeri sebesar 8,30 juta ton.

Sementara itu, instrumen pengawasan yang dibangun Kementerian Perindustrian melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) perlu diperkuat oleh kementerian dan lembaga lain untuk memastikan lalu lintas perdagangan dan logistik tak terkendala.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Resmi! Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Sawit hingga Harga Rp14.000

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya