SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO — Mulai terkendalinya kasus Covid-19 membuat Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022. Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pemudik. Yang baru vaksinasi Covid-19 dosis satu boleh kok ikutan,

Selain memperbolehkan masyarakat mudik Lebaran tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menggelar program mudik gratis. Masyarakat bisa mendaftar secara online. Untuk syarat pendaftarannya sebagai berikut, seperti dikutip dari Bisnis.com dan Gridmotor.id.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada program mudik gratis kali ini, Kemenhub akan menyiagakan 350 unit bus untuk mengangkut penumpang mudik gratis, baik untuk arus mudik dan balik.Dari 350 unit bus yang akan disediakan, 270 bus akan dioperasikan untuk angkutan mudik bagi 8.100 penumpang.

Baca juga: Pasang Roof Box di Atap Mobil Untuk Mudik Lebaran, Ini Tipsnya

Adapun syaratnya, calon peserta mudik gratis 2022 Kemenhub wajib memiliki dokumen sah kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis 2022 wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Jika calon peserta mudik gratis ada yang tidak punya handphone, bisa membawa kartu vaksin dan booster. Adapun ketentuan masyarakat yang ingin mudik, bagi yang baru vaksin dosis pertama, wajib menyertakan hasil negatif RT-PCR Test dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua cukup menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1×24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan yang sudah booster tidak diwajibkan tes PCR dan rapid test antigen.

Baca juga: Ini Lokasi Kamera Tilang Elektronik ETLE di Tol Terbaru

Sementara untuk calon pemudik gratis 2022 Kemenhum yang dengan kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksin, dapat menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

Kemudian untuk mendaftar program mudik gratis 2022 Kemenhub secara daring atau online, calon pemudik bisa mengakses di laman www.mudikhubdat2022.com. Setelah itu login dan mengisi data lengkap, kemudian tunggu verifikasi dan validasi sistem.

Setelah proses pendaftaran selesai, calon pemudik tinggal mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta mudik. Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya