SOLOPOS.COM - Para warga dan aparat polisi berpskaian preman berada di luar tenda pelaksanaan autopsi di permakaman umum SI Sragen, Minggu (3/7/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN–Tim forensik Dokkes Polda Jateng bersama tim dokter dari Undip Semarang, Minggu (3/7/2022), melakukan autopsi terhadap jenazah Setyorini, 53, warga Widoro RT 038/RW 012, Sragen Wetan, Sragen, yang dimakamkan di Permakaman Umum SI Sragen, Selasa (28/6/2022) lalu.

Jenazah tersebut dibongkar atas permintaan keluarga lantaran ada dugaan kejanggalan saat meninggalnya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Autopsi dimulai pukul 10.00 WIB. Saat pelaksanaan autopsi siapa pun dilarang mengabadikan dengan menggunakan kamera.

Hanya tim dari polisi dan keluarga yang boleh masuk. Lokasi autopsi berada di areal permakaman umum SI.

Ekspedisi Mudik 2024

Pelaksanaan autopsi dilakukan secara tertutup dengan dikelilingi menggunakan penutup kain keliling di bawah kajang besi.

Baca Juga: Ibu-Ibu di Sragen Diduga Meninggal Tak Wajar, Polisi akan Gali Kuburan

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kanit Pidana Umum Polres Sragen Ipda Setya Pramana saat berbincang dengan wartawan di sela-sela pelaksanaan autopsi mengatakan autopsi ini atas permintaan keluarga karena adanya kecurigaan dan kejanggalan saat meninggal dunia.

Dia menerangkan autopsi dilakikan oleh Tim Forensik Dokkes Polda Jateng sebanyak empat orang dibantu dokter koas dari Undip Semarang.

Dia mengatakan pembongkaran jenazah dilakukan pada pukul 08.00 WIB dan setelah di angkat ke permukaan langsung dilakukan pemeriksaan.

Dalam pelaksanaan autopsi juga disaksikan para warga sekitar.

Anak-anak juga melihat dari jarak cukup jauh karena bau sudah menyengat mengingat jenazah dimakamkan selama enam hari.

Baca Juga: Polres Sragen Punya Tradisi Unik Bagi Anggotanya yang Naik Pangkat

“Kecurigaannya, korban bersangkutan tidak punya riwayat sakit. Setelah kejadian meninggal dunia itu oleh keluarga langsung prosesi pemakaman. Korban meninggal dunia mendadak, tetapi tidak dilaporkan ke polisi. Setelah dimakamkan baru ada kecurigaan,” ujarnya.

Setya mewakili Kasatreskrim Polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi melanjutkan korban meninggal mendadak di kamar mandi dalam posisi seperti orang sujud dan kepala berada di ember.

Dia menjelaskan kecurigaan mengarah kemana masih menunggu hasil autopsi ini.

“Hasil autopsi ini akan diketahui adanya indikasi kekerasan atau penganiayaan atau tidak. Dalam pelaksanaan autopsi juga ada anak korban,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya