SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

138.000 TKI di luar negeri terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Solopos.com, JAKARTA — Sedikitnya 138.000 pekerja migran asal Indonesia telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Program perlindungan jaminan ketenagakerjaan untuk pekerja migran Indonesia di luar negeri sudah dimulai sejak 1 Agustus 2017

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Bagi para TKI [tenaga kerja Indonesia] yang akan berangkat, pada waktu mengurus dokumentasi ini, secara otomatis ter-cover. Saat ini yang sudah terlindungi atau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 138.000 TKI,” kata Direktur Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto seusai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Rabu 921/3/2018).

Dia mendapatkan para tenaga migran atau TKI yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapat manfaat sejak sebelum keberangkatan, masa kerja selama di luar negeri, dan setelah mereka kembali ke Indonesia.

Terhadap pekerja migran yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Agus mengatakan masih dapat dilakukan pendaftaran secara online atau dalam jaringan (daring) dari negara tempat para pekerja.

“Kami hadir dalam bentuk digital, mengeluarkan dan memperkenalkan suatu aplikasi pendaftaran TKI secara mandiri. Sehingga pekerja migran Indonesia di negara penempatan, kalau ingin mendaftarkan bisa mendaftarkan sendiri menggunakan smartphone itu, melalui fasilitas live chatting dengan kami,” jelasnya.

Namun, fasilitas pendaftaran secara daring tersebut menjadi kendala bagi para pekerja migran di ladang atau kebun dengan akses internet terbatas. Agus mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan perwakilan Kementerian Luar Negeri untuk menjangkau para pekerja migran Indonesia di sana.

“Untuk rekan kita yang bekerja di perkebunan dan di ladang, kami berencana untuk menjalin kerja sama dengan pihak lembaga yang ada di negara-negara tersebut. Saat ini sedang dalam pembahasan membangun kerja sama tersebut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya