SOLOPOS.COM - Water barrier diikat dengan bambu dan kawat agar tak mudah digeser pengguna jalan di simpang empat Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (17/7/2021). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo dan Satlantas Polres Sukoharjo mengikat barikade water barrier dengan bambu dan kawat agar tak mudah digeser pengguna jalan di lokasi penyekatan. Belakangan diketahui para pengguna jalan kerap menggeser barikade water barrier yang tak dijaga petugas itu.

Pantauan Solopos.com, Sabtu (17/7/2021), barikade water barrier di simpang empat Mandan diikat dengan bambu dan kawat. Dengan demikian barikade water barrier itu tak lagi mudah digeser para pengguna jalan. Sebelumnya, para pengguna jalan menggeser beberapa water barrier sehingga bisa dilewati kendaraan bermotor.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu dibenarkan oleh pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro. Dia mengatakan water barrier di sejumlah lokasi penyekatan ruas jalan yang tidak dijaga petugas sering digeser pengguna jalan. Misalnya, simpang empat Mandan dan simpang empat Joho.

Baca juga: Geger Video Maria Vania Buka Baju, Tatonya Bikin Salah Fokus

Petugas lantas mengikat barrier berisi air dengan bambu dan kawat agar tak mudah digeser oleh pengguna jalan. “Hanya beberapa ruas jalan yang dijaga petugas gabungan selama 24 jam yakni simpang tiga Jalan Rajawali dan simpang empat Patung Jamu. Pengguna jalan menggeser water barrier di ruas jalan yang tidak dijaga petugas,” kata dia, Sabtu.

Saat patroli pada malam hari, petugas membenahi water barrier yang digeser pengguna jalan. Namun, keesokan harinya water barrier kembali digeser oleh pengguna jalan.

Toni memahami penyekatan belasan ruas jalan di tiga wilayah yakni pusat kota Sukoharjo, Solo Baru, dan Kartasura menghambat para pengguna jalan. Mereka harus mencari jalan alternatif melewati jalan perkampungan atau memutar arah.

“Esensi penyekatan ruas jalan adalah menekan mobilitas masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah. Hasilnya, mobilitas masyarakat berhasil ditekan hingga 30 persen,” ujar dia.

Baca juga: Greget Kembangkan Jamu dari Sukoharjo

Selain menyekat ruas jalan, pemerintah juga menambah lokasi pemadaman aliran listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah lokasi keramaian pada malam hari. Misalnya, Alun-alun Satya Negara, simpang empat Patung Jamu-simpang lima atau Proliman Sukoharjo, kawasan Patung Kuda dan sekitar The Park Mall, Solo Baru. Saat ini, pemadaman lampu PJU merambah ke ruas jalan di daerah seperti Kecamatan Polokarto dan Mojolaban. Berbagai upaya dilakukan untuk menahan laju persebaran pandemi Covid-19.

“Penyekatan arus jalan dilakukan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Jika masa PPKM Darurat diperpanjang otomatis penyekatan ruas jalan juga mengikuti,” papar dia.

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyatakan pekerja sektor esensial dan kritikal yang mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) diperbolehkan melewati ruas jalan yang disekat. Misalnya, para tenaga kesehatan (nakes) hingga petugas pengangkut sampah. Dia meminta masyarakat beraktivitas di dalam rumah demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya