SOLOPOS.COM - Rilis posko pengaduan First Travel (Kemenag.go.id)

Banyaknya aduan First Travel membuat Bareskrim, OJK, dan Kemenag membentuk Crisis Center.

Solopos.com, SOLO – Untuk menindaklanjuti laporan beberapa korban penipuan PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Agama mendirikan Posko Pengaduan (Crisis Center).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelum mendirikan posko pengaduan tersebut, Bareskrim, OJK, dan Kemenag melaksanakan Rapat Koordinasi dan akhirnya memutuskan mendirirkan Posko Pengaduan di Bareskrim dan diawaki oleh masing-masing instansi tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tugasnya adalah mendata semua jemaah First Travel untuk membantu pengembalian dokumen/passport yang tidak menjadi barang bukti pada penyidikan kasus di Bareskrim,” tulis press release yang dikeluarkan Bareskrim, seperti dikutip situs haji.kemenag.go.id, Rabu (16/8/2017).

Rilis posko pengaduan First Travel (Kemenag.go.id)

Rilis posko pengaduan First Travel (Kemenag.go.id)

Posko pengaduan tersebut akan dibuka pukul 10.00 WIB – 14.00 WIB setiap hari kerja Senin – Jumat, bertempat di Bareskrim Polri Gambir. Adapun teknis pengumpulan data jemaah disampaikan melalui dua cara yaitu datang langsung atau mengirimkan data melalui email: korban.ft@gmail.com Dan jika ingin melakukan komunikasi seputar hal tersebut dapat menghubungi nomor hotline 0812 1815 0098

Dalam release tersebut dijelaskan kriteria korban FT dapat digolongkan sebagai berikut :

1. Jemaah yang sudah daftar melalui agen dan sudah serah terima dokumen/passport dan sudah lunas pembayarannya;

2. Jemaah yang sudah daftar manual/datang sendiri ke kantor pusat FT dan sudah serahkan dokumen/passport;

3. Jemaah yang sudah daftar dan bayar lunas namun belum serahkan dokumen/passport.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya