SOLOPOS.COM - Polri menggelar rekonstruksi penembakan enam laskar FPI saat mengawal Habib Rizieq Syihab. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse dan Kriminal Polri meminta Komnas HAM menyerahkan barang bukti terkait perkara penembakan enam laskar FPI di Km. 50 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Diharapkan barang bukti itu diserahkan Komnas HAM ke Bareskrim Polri pekan depan.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada Komnas HAM untuk meminta barang bukti tersebut. Dengan begitu, ujarnya, perkara tindak pidana penembakan enam Laskar FPI bisa segera ditindaklanjuti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Surat sudah kami kirimkan ke Komnas HAM tadi pagi untuk minta barang bukti kasus itu," tuturnya, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Gempa Sulawesi Barat Dinilai Tak Lazim, Mengapa?

Andi memastikan pihaknya akan mengusut tuntas perkara tersebut sehingga para pelaku bisa segera dijerat hukum karena telah menembak mati enam anggota laskar FPI tersebut. "Kita tunggu saja nanti," katanya.

Pelanggaran Berat HAM

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan dari enam anggota laskar FPI, empat anggota di antara mereka telah terbukti ditembak mati oleh oknum anggota Polda Metro Jaya. Tindakan tersebut tergolong sebagai pelanggaran berat HAM.

Sementara itu, dua anggota laskar FPI lainnya tidak terbukti menjadi korban pelanggaran HAM berat, lantaran melakukan perlawanan terhadap oknum anggota Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Film Animasi Siswa SMK RUS Berprestasi Internasional

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan bahwa penyerahan barang bukti itu dianggap bisa membantu penyidik Bareskrim Polri agar dapat mengusut tuntas kasus tersebut.Menurut Rusdi, penyerahan barang bukti dari pihak Komnas HAM kepada Bareskrim Polri dilakukan pada pekan ini.

"Rencananya pekan ini akan dilakukan pertemuan antara Komnas HAM dengan Bareskrim Polri untuk serah-terima barang bukti kasus itu," tuturnya, Senin (15/2/2021).

Kendati demikian, Rusdi mengakui masih belum mengetahui apa saja barang bukti yang nantinya akan diserahkan Komnas HAM kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus penembakan enam Laskar FPI itu. "Saya belum tahu pasti, kita tunggu saja nanti. Apa saja barang bukti yang diserahkan," katanya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya