SOLOPOS.COM - Perwakilan dari PDI Perjuangan menandatangani pakta integritas protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada Grobogan 2020, di Aula Bawaslu Grobogan, Selasa (22/9/2020). (Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Solopos.com, PURWODADI -– Penetapan pasangan calon oleh KPU Grobogan tahun ini berbeda dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Bakal pasangan calon (Bapaslon) dan massa pendukung “dilarang” hadir di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, untuk penetapan pasangan calon dilakukan dengan cara pleno tertutup. Tidak ada massa pendukung yang masuk ke kantor KPU bahkan Bapaslon pun tidak datang,” jelas Komisioner KPU Grobogan Suwiknyo seusai rapat koordinasi di Bawaslu Grobogan, Selasa (22/9/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Suwiknyo, penetapan pasangan calon dilakukan pada 23 September 2020. Setelah pleno tertutup penetapan pasangan calon, KPU Grobogan akan menyampaikan ke publik. Yakni melalui papan pengumuman dan media sosial.

“Kemudian bakal pasangan calon dan partai politik pengusung, serta Bawaslu akan diberikan salinan keputusan rapat pleno penetapan pasangan calon tersebut,” ujar Suwiknyo.

Ekspedisi Mudik 2024

Desak Pilkada 2020 Ditunda, Muhammadiyah Jateng: Keselamatan Nyawa Lebih Penting!

Kebijakan penetapan paslon dalam rapat pleno tertutup tersebut, lanjut dia, terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. Yakni dalam hal menghindari terjadinya kerumunan massa dan jaga jarak.

Bawaslu Grobogan

Sementara itu Bawaslu Grobogan pada Selasa mengundang partai politik pengusung Bapaslon Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto (Sri-Bambang), kepolisian dan gugus tugas Covid-19. Tujuannya untuk rapat koordinasi menjelang penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon.

“Jadi hari ini rapat koordinasi dengan semua leading sector. Yakni Bawaslu, KPU Grobogan, Polres, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Parpol pengusung. Rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai protokol kesehatan terkait tahapan Pilkada 2020, agar nantinya tidak ada salah paham,” jelas Anggota Bawaslu Grobogan Agus Purnomo.

PSHT Pusat Madiun Melarang Anggota Konvoi, Kalau Nekat Ini Konsekuensinya!

Diharapkan dalam tahapan Pilkada 2020, yakni penetapan pasangan calon pada Rabu (23/9/2020). Kemudian pengundian dan tata letak bakal pasangan calon Kamis (24/9/2020) semua menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Terpisah Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan menjelaskan, dengan ditandatanganinya pakta integritas diharapkan semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada mematuhinya.

“Tadi baru saja ditandatangi pakta integritas oleh parpol pengusung paslon, Polres, Gugus Tugas, Bawaslu, dan KPU Grobogan. Sehingga diharapkan semua mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada,” ujar Jury Leonard.

Jokowi: Pilkada Serentak 2020 Jalan Terus, Tidak Akan Ditunda!

Lebih lanjut mengenai pengamanan Pilkada, Kapolres mengatakan saat ini fokus pengamanan di KPU dan Bawaslu. Sedang untuk pengamanan paslon akan melekat setelah adanya penetapan paslon oleh KPU Grobogan.

“Sudah kami siapkan untuk pengamanan paslon. Kondisi saat ini Grobogan masih kondusif, semoga seterusnya hingga selesai pelaksanaan Pilkada 2020,” tegas Kapolres Grobogan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya