SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi calon ASN. (Dok.solopos)

Solopos.com, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas, hingga saat ini masih menunggu kepastian jadwal pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) 2021.

Mengutip Antara, Selasa (1/6/2021), Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Achmad Supartono, mengatakan berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman formasi yang sedianya dibuka pada tanggal 30 Mei hingga 13 Juni 2021, ditunda.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain itu penundaan juga dilakukan terhadap pendaftaran akun SSCN BKN yang sedianya dibuka pada tanggal 31 Mei-21 Juni 2021. Menurut dia, jadwal yang selama ini telah beredar di masyarakat masih bersifat tentatif, sehingga sewaktu-waktu dapat berubah.

Baca Juga : Kisah Peri Penunggu Hutan Jadi Asal Curug Cipendok Banyumas

Kendati terjadi penundaan, Supartono mengatakan tetap melakukan berbagai persiapan, salah satunya yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi calon pegawai negeri sipil.

"Kalau dulu, pelaksanaan SKD dan SKB untuk peserta dari 11 kabupaten/kota dipusatkan di Universitas Negeri Yogyakarta, tahun ini Banyumas bersama Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara akan melaksanakannya di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto," katanya.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan kebijakan BKN untuk memperbanyak lokasi tes dalam rangka mencegah terjadinya klaster penularan Covid-19. Terkait dengan kuota bagi penyandang disabilitas, BKPSDM tetap mengalokasikan sebesar 2% dari total kuota yang tersedia.

Baca Juga : Catat! Banyumas Peroleh Alokasi 2.320 Formasi ASN 2021

Pemerintah Kabupaten Banyumas memperoleh alokasi sebanyak 2.320 formasi dalam seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021. Dari alokasi sebanyak 2.320 formasi tersebut, sebanyak 1.194 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.126 formasi untuk calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dalam hal ini, 1.194 formasi untuk calon PNS terdiri atas 713 formasi tenaga kesehatan dan 481 formasi teknis, sedangkan 1.126 formasi calon PPPK terdiri atas 126 formasi guru agama dan 1.000 formasi guru.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya