SOLOPOS.COM - Patung Baturraden di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. (Website—hipwee.com)

Solopos.com, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas belum memutuskan untuk menutup sementara objek wisata di wilayah itu.

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, seperti dikutip Antara, Senin (14/6/2021), menyatakan belum ada keputusan soal penutupan objek wisata untuk mencegah penularan Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Penutupan baru wacana, Bupati Banyumas Achmad Husein kan tidak pernah memutuskan sendiri, itu didiskusikan dengan forkopimda dan dinas-dinas terkait," katanya di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Baca Juga : Banyumas Ternyata Punya Musik Khas Mirip Beat Box

Wabup mengatakan hal itu kepada wartawan terkait dengan beredarnya resume hasil pengarahan Bupati Banyumas yang dilaksanakan di Pendopo Sipanji pada hari Sabtu (12/6/2021).

Dalam resume yang beredar melalui media sosial itu disebutkan bahwa Pemkab Banyumas akan melakukan pengetatan protokol kesehatan terhadap semua kegiatan masyarakat.

Pemkab juga sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka pengendalian Covid-19 karena pada Juli 2021 akan diberlakukan larangan melaksanakan kegiatan hajatan (resepsi, tasyakuran, dan sejenisnya). Termasuk penutupan objek pariwisata, sedangkan acara akad nikah hanya bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga : Telaga Kumpe di Banyumas Dipercaya Bekas Pijakan Kaki

Lebih lanjut, Wabup mengakui dirinya kebetulan tidak mengikuti acara pengarahan Bupati Banyumas yang dilaksanakan pada Sabtu tersebut. "Namun kemudian, saya diskusi dengan yang ikut [pengarahan], bahwa itu [hasil pengarahan] sebetulnya masih konsumsi internal. Itu belum ada keputusan," katanya menegaskan.

Kendati demikian, Wabup sudah berbicara dengan Bupati Banyumas bahwa objek-objek wisata yang sifatnya alam terbuka, sementara ini di Banyumas masih relatif aman. Bupati juga sudah ada kesepakatan untuk membuat surat peringatan berupa kartu kuning kalau tempat wisatanya itu melanggar prokes.

Akan tetapikebijakan untuk membuat surat peringatan tersebut masih akan dibicarakan lagi agar memiliki payung hukum sebelum diterapkan pada Juli. Sadewo, yang juga Ketua Gugus Tugas Pemulihan Wisata Pascapandemi mengharapkan objek wisata yang ada di Banyumas jangan sampai ditutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya