SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Kabupaten Karanganyar memantau pelaksanaan hajatan di wilayah Kabupaten Karanganyar. (Istimewa/Dokumentasi Satpol PP Kabupaten Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Satpol PP Kabupaten Karanganyar mengusulkan kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar agar menghentikan pelaksanaan hajatan untuk sementara waktu.

Covid-19 Karanganyar: Klaster Perkantoran Jadi Fokus Utama

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dasar usulan itu sejumlah masyarakat masih abai terhadap protokol kesehatan yang harus diterapkan saat menyelenggarakan hajatan. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar sudah mengeluarkan surat edaran penerapan protokol kesehatan di lokasi hajatan.

Tim penegakan disiplin Kabupaten Karanganyar terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Karanganyar, Kodim 0727/Karanganyar, Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dishub PKP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Setiap periode tertentu, mereka membuat laporan ditujukan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

75 Persen Tertib

Salah satu materi laporan hasil telaah terhadap perilaku masyarakat saat beraktivitas di luar rumah selama pandemi Covid-19. "Total lokasi yang pernah kami sidak, itu hampir 75 persen tidak tertib [protokol kesehatan Covid-19] saat menyelenggarakan hajatan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (4/11/2020).

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kades Tlobo Jatiyoso Karanganyar Meninggal

Oleh karena itu, Satpol PP selaku salah satu dari anggota tim penegak disiplin mengusulkan hajatan di Kabupaten Karanganyar dihentikan dahulu sementara waktu. Yopi menyampaikan sudah mengajukan usul tersebut secara tertulis kepada Bupati satu pekan lalu. Tetapi, surat itu belum mendapat tanggapan dari Bupati.

"Walaupun kami sudah datang memperingatkan, masyarakat ya tetap ngeyel. Kami berharap tidak ada apa-apa. Tapi, apa harus menunggu sampai ada apa-apa baru sadar. Makanya kami mengusulkan kepada Pak Bupati agar hajatan dihentikan dulu. Sebagai syok terapi, misal [hajatan dihentikan] dua pekan," kata Yopi.

Petugas Satpol PP membentuk tim pemantauan hajatan berkoordinasi dengan pihak kecamatan hingga Ketua RT. Bahkan, Ketua RW dan RT disebut-sebut sebagai garda terdepan pelaksanaan jogo tonggo. Sayangnya, menurut Yopi sejumlah pejabat di tingkat kecamatan hingga RW, RT malah ikut abai.

Siswa Wajib Kirim Foto Bersama Keluarga di Rumah Seusai Pembelajaran Tatap Muka, Ini Maksudnya

"Pak Bupati juga melihat sejumlah warga abai. Pak Bupati juga sering jagong. Itu dalam rangka memantau apakah warganya mau tertib melaksanakan protokol kesehatan selama hajatan. Ternyata kondisinya seperti itu [masih banyak masyarakat abai]," jelas dia.

Masyarakat Tak Tanggung Jawab

Yopi menyangkan sikap masyarakat yang memanfaatkan kelonggaran dari Pemkab untuk menyelenggarakan hajatan tetapi tidak bertanggung jawab. Bupati juga tidak merestui usulan Satpol PP Kabupaten Karanganyar untuk memberikan sanksi kepada penyelenggara hajatan yang melanggar protokol kesehatan.

"Pak Bupati ngeman warga. Dalam arti kalau sampai hajatan dihentikan itu mesake. Tapi kalau tidak dihentikan kok sejumlah warga angel dikandani. Kalau mau diberi sanksi mesakne. Kalau kami lebih baik setop dulu sementara waktu daripada berisiko," ungkapnya.

KPU Klaten Siapkan Skenario Pencoblosan di Daerah Rawan Bencana Erupsi Gunung Merapi

Yopi mengaku khawatir masyarakat semakin abai karena seolah-olah Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar maupun Pemkab Karanganyar tidak menindak masyarakat yang menyelenggarakan hajatan melanggar protokol kesehatan. Yopi berharap masyarakat mau lebih peduli terhadap protokol kesehatan. Apalagi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar bertambah setiap hari.

"Kalau warga berjanji dan siap melaksanakan protokol sebenarnya sama-sama enak. Khawatir pendapat masyarakat, yang tertib ya biasa saja dan yang tidak tertib ya tidak diapa-apakan. Seperti itu. Nah kalau begitu lama-lama masyarakat jadi terbiasa tidak tertib karena tidak mendapat sanksi. Khawatir kami itu."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya