SOLOPOS.COM - Sejumlah pengunjung memindai QR Code melalui aplikasi Pedulilindungi saat masuk ke GL Zoo, Minggu (19/9). (Dok. GL Zoo Jogja)

Solopos.com, JOGJA — Satpol (Satpol PP) DIY menemukan banyaknya pelanggaran di tempat usaha yang tersebar di Bantul, Kota Jogja, dan Sleman. Pelanggaran itu berupa tak digunakannya QR Code aplikasi Pedulilindungi sebagai skrining kesehatan bagi pengunjung.

Hal ini diketahui saat Satpol PP DIY melakukan operasi penegakan protokol kesehatan pada Selasa (21/12/2021) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sekilas kami lihat banyak pengunjungnya. Tapi, setelah kami cek aplikasi PeduliLindunginya ternyata nol. Artinya, aplikasi ini tidak diterapkan secara maksimal,” Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Rabu (22/12/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Kepada pengelola usaha tersebut, Satpol PP DIY memberikan teguran dan meminta agar aplikasi PeduliLindungi benar-benar diterapkan.

Baca Juga: Jangan Kecewa Kalau Malam Tahun Baru 2022 di Joga Bakal Sepi Gegara Ini

Noviar mengatakan pihaknya masih memberikan toleransi berupa teguran lisan kepada para pelanggar maupun pengelola usaha. Tapi tindakan berbeda akan diberikan jika mereka kedapatan melanggar dalam operiasi pada 24 Desember sampai 2 Januari 2022 nanti.  Satpol PP DIY tidak akan memberikan toleransi.

“Nanti tanggal 24 Desember kami baru melakukan tindakan. Untuk tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, jaga jarak dan tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi akan kami panggil. Jika tetap melanggar, maka akan kami tutup 3 x 24 jam,” tandas Noviar.

Noviar menyatakan sejauh ini telah menyiapkan total 598 personel untuk pengawasan protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Jumlah itu terdiri dari 270 personel gabungnan TNI, Polri dan Satpol PP yang akan mengawasi rumah makan, tempat usaha, mal dan pusat keramaian. Sementara sisanya, akan dikerahkan ke objek wisata.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Melarang Perayaan Tahun Baru, Malioboro Ditutup Juga?

Sementara untuk kawasan perbatasan seperti Prambanan, Tempel, dan Temon, penjagaan akan dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan bersama dengan Ditlantas Polda DIY. Di sana akan diperiksa secara acak terkait syarat perjalanan seperti vaksin 2 kali, dan test antigen 1 x 24 jam.

“Kami juga maksimalkan peran dari SAR Satlinmas. Disamping akan melakukan pengawasan prokes, mereka juga akan bersiaga terkait dengan kecelakaan laut, bahaya ubur-ubur, dan keberadaan Gunung Merapi,” jelasnya.

Selain itu, Noviar juga telah meminta kepada tim jaga warga untuk maksimal dalam pengawasan bagi pendatang. Utamanya vaksin 2 kali dan tes antigen. Jika tidak lengkap pendatang diminta untuk vaksinasi di lokasi terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya