SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, memberi keterangan ihwal pembelajaran tatap muka kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (20/9/2020). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten Wonogiri berharap ada ketegasan dari pemerintah pusat dalam meminimalkan mobilitas dan pergerakan masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lain. Hal itu bisa dilakukan setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selesai diterapkan.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, akan melakukan evaluasi tentang kondisi persebaran Covid-19 di Wonogiri setelah PPKM rampung diterapkan pada 8 Februari 2021 mendatang. Di sisi lain, pihaknya mempunyai harapan untuk disampaikan ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi jika kasus Covid-19 masih tinggi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu dilakukan karena penambahan kasus Covid-19 di tidak hanya berasal dari Wonogiri saja, melainkan juga daerah lain. “Harapan kami ada ketegasan, kesinambungan dan integrasi dalam meminimalkan mobilitas warga,” kata dia, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga: Jalan Kaligawe Semarang Banjir, Arus Lalu Lintas Tersendat

Pria yang akrab disapa Jekek itu mengatakan, selama pandemi Covid-19 sudah puluhan ribu orang melakukan mobilitas dari kota-kota besar ke Wonogiri dan sebaliknya. Sehingga kasus Covid-19 di Wonogiri didominasi oleh klaster perjalanan.

“Pekan depan ada libur imlek, terjadi libur panjang. Kami prediksi akan ada peningkatan mobilitas warga. Kaum boro banyak yang pulang dari perantauan,” ungkap dia.

Kebijakan Pusat

Jekek mengatakan, jika penyebab paling banyak kasus terkonfirmasi positif karena adanya mobilisasi warga antar provinsi, maka harus ada kebijakan strategis yang harus diambil oleh pemerintah pusat. Lantaran pemerintah pusat memiliki otoritas untuk mengatur hal tersebut.

“Pembatasan yang tegas bisa diwujudkan dengan tidak diperbolehkannya mobilisasi warga antar daerah dalam kurun waktu tertentu. Termasuk mengintervensi pihak terkait. Dalam pengetatan, jika tidak disertai intervensi ruang publik, maka tidak akan terpenuhi. Karena ini bicara kesadaran,” ujar dia.

Untuk mengatur mobilitas warga, lanjut Jekek, perlu diketahui tujuan atau tempat yang sering menimbulkan kerumunan. Misalnya objek wisata dan alun-alun. Maka seharusnya ada tindakan tegas dengan cara menutupnya.

Baca Juga: Hati-Hati Lur! Jalan Sragen-Masaran Banyak Lubang, Bisa Bikin Celaka

Di Wonogiri, salah satu kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan mendatangkan masyarakat dari perantauan yakni hajatan. Saat ada tetangga atau saudara yang menggelar hajatan, kaum boro pasti akan pulang. Maka kegiatan hajatan dengan skala besar di Wonogiri tidak diperbolehkan.

“Suka dan tidak suka Wonogiri menerapkan itu kebijakan itu. Maka statistiknya atau angka kasus Covid-19 jika dibandingkan daerah lain masih di bawah. Selain itu kami optimalkan fungsi pengawasan dalam menekan persebaran Covid-19 di Wonogiri,” kata Jekek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya