SOLOPOS.COM - Ustaz Yusuf Mansur (Daqu Channel)

Solopos.com, JAKARTA — Ustaz Yusuf Mansur menyebut semua masalah yang terjadi pada umat manusia, termasuk yang kini terjadi pada dirinya, datangnya dari Allah SWT.

Ia mengajak umat untuk selalu belajar dan bersyukur atas masalah yang datang silih berganti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ucapan perenungan itu diunggah Yusuf Mansur dalam video di kanal Youtube Daqu Channel, Senin (14/2/2022). Video direkam dai kondang tersebut saat berada di mobil.

Diduga video direkam saat Yusuf Mansur dalam perjalanan dakwah ke Kalimantan Barat.

Baca Juga: Sidang Perdana Investasi Batu Bara, Investor: Semoga Yusuf Mansur Hadir

“Selalu ada pelajaran di setiap hidangan Allah. Atas peristiwa, kejadian, situasi, kondisi, keadaan. Termasuk apa-apa yang bentar-bentar muncul pemberitaan-pemberitaan, obrolan-obrolan, percakapan-percakapan baru. Semua jadi pelajaran. Tapi bagi yang mau belajar. Dan asyik. Jadi ada terus yg diajarkan dan dipelajari. Bismillaah walhamdulillaah. Salah satunya hari-hari ini tentang ayat, zikir, wirid, doa: Hasbunallaah wani’mal wakiil. Semoga saya diberi kesempatan ikut ngajar sekalian belajar… (salam Yusuf Mansur),” kutip Solopos.com dari caption di video tersebut.

Bismillahirahmanirrahim, yakinlah bahwa Allah ini rabul alamiin. Salah satu makna dari rabul alamiin adalah gurunya alam semesta ini. Dan salah satu yang kemudian Allah lakukan untuk mengajar makhluk-Nya, hamba-Nya, ciptaan-Nya adalah dengan menghadirkan masalah, menghadirkan persoalan, menghadirkan apa yang sekarang ini jadi pembicaraan, tentang hasbunallah wa ni’mal wakil. Lah ini menarik. Pasti Allah pengin mengajarkan tentang kalimat istimewa hasbunallah wa ni’mal wakil, di mana saking istimewanya dipakai kan oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad, selamat dari musuh penguasa zalim dan lain sebagainya. Ayok terus belajar dan senantiasa bersyukur setiap ada masalah,” ucap Yusuf Mansur dalam video berdurasi empat menit 12 detik tersebut.

Baca Juga: Blak-Blakan Bos OJK: Pinjol, Investasi Yusuf Mansur, hingga Suksesi

Hari ini Ustaz Yusuf Mansur kembali digugat di pengadilan. Kasus dugaan investasi bodong bisnis batu bara di Kalimantan Selatan yang diikuti ratusan jemaah Masjid Darussalam Cibubur, Bogor mulai disidangkan di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022) pukul 09.00 WIB.

Para tergugat masing-masing PT Adi Partner Perkasa, Adiansyah (Direktur PT Adi Partner Perkasa), Jam’an Nurchotib Mansur/Yusuf Mansur (Komisaris Utama), dan Baitul Mal Watamwil (BMT) Darussalam Madani.

Penggugat Yusuf Mansur, Zaini Mustofa, mengatakan dirinya akan datang bersama beberapa investor bisnis batu bara lainnya.

“Saya dan beberapa investor tapi belum tahu jumlahnya berapa. Ada beberapa orang cuman kan berkelompok, berangkat sendiri,” kata Zaini melalui telepon kepada Solopos.com, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Seperti Anang Hermansyah, Putri Yusuf Mansur Luncurkan Token Kripto

Agenda sidang perdana, ujar pengacara asal Bogor, Jawa Barat ini, adalah verifikasi data penggugat dan tergugat. Setelah itu akan dilanjutkan penunjukan hakim mediator yang akan memediasi antara penggugat dan tergugat.

“Besok verifikasi aja, terus para tergugat datang atau tidak. Kalau tidak datang dipanggil lagi sampai tiga panggilan,” ujar dia.

Zaini Mustofa berharap Yusuf Mansur berani datang ke pengadilan agar perkara itu bisa terang benderang. Namun berdasarkan pada gugatan-gugatan sebelumnya di Pengadilan Negeri Tangerang, dai kondang tersebut tidak pernah datang dan mewakilkan kepada tim pengacara.

Baca Juga: Tak Respons Mubahalah, Ini Kata Yusuf Mansur Soal Investasi Batu Bara

“Kalau tidak datang dipanggil lagi sampai dua tiga panggilan. Kalau sudah dipanggil layak tidak datang akan ditinggal, dianggap tidak mempergunakan haknya,” ujarnya.

Pengacara asal Ngawi, Jawa Timur itu menguraikan jika tim Yusuf Mansur datang, majelis hakim akan memilih hakim mediator.

“Kalau datang lengkap baru milih mediator, setelah itu mediasi. Kalau mediasi gagal akan kembali ke pokok perkara, pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, bukti tertulis, pemeriksaan saksi, kesimpulan baru setelah itu putusan,” urai Zaini.

Bagaimana jika Yusuf Mansur dan timnya tidak mau datang? “Kalau tidak datang malah senang aku. Aku pasti menang, putusannya verstek,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya