SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat jumpa pers Sragen di Aula Hotel Front One Sragen, Rabu (21/9/2022). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengimbau seluruh masyarakat di Bumi Sukowati supaya berhati-hati dengan modus-modus penipuan untuk mengeruk isi rekening yang marak belakangan. Masyarakat diimbau untuk cek, kroscek, dan segera laporkan ke Polsek bila mendapatkan pesan-pesan menggiurkan yang mengarah ke tindakan penipuan.

Kapolres menyatakan ada beragam modus penipuan. Salah satunya bermodus pinjaman online (pinjol) adan penipuan perbankan. Biasanya ada yang mengaku-aku sebagai pegawai bank tertentu yang memberikan hadiah dan kemudian harus dikirim biaya administrasi dulu dengan cara transfer dan seterusnya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Intinya masyarakat berhati-hati dan waspada manakala ada pihak-pihak tertentu yang menginformasikan adanya sayembara atau hadiah, baik berupa barang atau uang. Jangan langsung lekas percaya. Cek, recheck, dan kroscek, lalu laporkan ke Polsek, karena kasus penipuan di Sragen marak,” ujar Piter kepada Solopos.com, Rabu (21/9/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Biasanya pelaku akan mencoba mendapatkan data-data seperti nomor rekening dan password atau PIN dengan berpura-pura ingin memberi hadiah.

Baca Juga: Awas Kasus Pembobolan Rekening Bank Sedang Marak di Sragen, Sebulan Ada 6 Aduan

“Maka dengan hal-hal seperti itu jangan pernah percaya atau memberikan data apa pun. Menurut kami, pihak perbankan tidak memiliki prosedur seperti itu. Artinya, tidak pernah ada karyawan perbankan yang memint nomor rekening dan password kepada nasabah. Ini sebagai pencegahan awal,” jelas Piter.

Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, menyampaikan untuk kehati-hatian, jangan menggunakan nama ibu kandung dan tanggal lahir sebagai kode PIN di media sosial. Dia menyarankan nama di media sosial itu dikamuflasekan.

“Selama sepekan ini sudah enam kasus pernipuan untuk menguras izin rekening korban. Tetapi kalau dihitung tahunan ya bisa banyak sekali. Belum lagi soal penipuan online dan jual beli,” jelasnya.

Baca Juga: Tetap Waspada! BRI Kartasura Beri Tips Hadapi Modus Penipu Mengatasnamakan BRI

Dia menerangkan penipuan yang marak belakangan memiliki modus yang bervariasi, termasuk lewat bank. Polres bekerja sama dengan Polda Jateng dan Mabes Polri untuk pengungkapan kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya