SOLOPOS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mempertanyakan peran dan fungsi Inspektorat Daerah

Harianjogja.com, JOGJA- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mempertanyakan peran dan fungsi Inspektorat Daerah sehingga banyak kepala daerah yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga September tahun ini sudah ada 77 kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dimana peran Inspektorat, kenapa harus KPK yang turun ke daerah?” tanya Tjahjo Tjahjo di hadapan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkominda) Kota Jogja di Balai Kota Jogja, Jumat (22/9/2017).

Tjahjo mengatakan posisi Inspektorat ke depan seharusnya tidak bertanggung jawab langsung kepada wali kota/ bupati, namun bertanggung jawab ke Inspektorat tingkat provinsi.

Demikian seterusnya sampai Kemendari dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk menghindari konflik kepentingan karena memeriksa teman sendiri, “Kalau engga bagaimana menindak teman sendiri, itu enggak bisa,” kata dia.

Untuk memperkuat Inspektorat, menurut Tjahjo pangkat inspektur juga perlu ditingkatkan atau tidak lagi dibawah Sekretaris Daerah (Sekda). Lalu remunerasi dan keahlian juga harus menjadi pertimbangan untuk menjabat inspektur.

Menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengingatkan jajaran Forkopinda Kota Jogja untuk mewaspadai area rawan korupsi.

Setidaknya, terdapat lima area yang rawan praktek korupsi selama ini, yakni dalam penyusunan anggaran, retribusi dan pajak, belanja barang dan jasa, jual beli jabatan, serta dana hibah dan bantuan sosial (bansos).

Ia menambahkan dalam pemerintahan daerah terdapat juga unsur legislatif, yakni DPRD dan lembaga hukum, seperti Kejaksaan dan Pengadilan. Dalam penyusunan program kegiatan dan anggaran, Tjahjo meminta selalu dikomunikasikan antar lembaga tersebut. Saat ini, kata Tjahjo, Kemendagri sedang membangun penguatan pengawasan internal pemerintah bersama KPK untuk membangun integritas kepala daerah.

Sementara itu, Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengaku tidak mempersoalkan jika posisi inspektorat instansi tersendiri dibawah kementrian, “Kami tunggu juklak [petunjuk pelaksanaannya],” kata dia.

Namun demikian, Haryadi mengklaim tanpa diperkuat pun, Inspektorat sudah kuat dalam pengawasan dan memonitor jalannya pemerintah. Terkait independensi inspektorat, wali kota dua periode ini tidak ingin mengomentarinya, karena dirinya tidak ingin disebut interpensi terhadap posisi Inpektorat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya