SOLOPOS.COM - Aktivitas pekerja pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kompleks TPA Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo, Rabu (22/9/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Mojosongo, Solo dalam rangka mendukung fasilitas penanaman modal atau masterlist impor puluhan kontainer material pembangunan, Senin (25/10/2021) siang.

Barang di dalam kontainer itu berasal dari India, Austria, dan Tiongkok guna mendukung proyek pembangunan PLTSa. Fasilitas penanaman modal yang dimaksud adalah pembebasan bea masuk dan pembebasan dan/atau penundaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perwakilan KSP, Didi Sutiarto, mengatakan tanpa ada masterlist, investor PLTSa bakal dikenai tambahan biaya. Sementara, pemerintah sudah memiliki aturan pembebasan biaya.

“Bayangkan kalau dipajakkan berapa itu [puluhan kontainer]. Kami ingin bagaimana pengembang bisa berjalan, sampah bisa terkelola, PLN dapat listriknya. Ini menjadi tugas kami,” kata dia, kepada wartawan, seusai kunjungan lapangan. Didi mengaku pihaknya bakal mengawal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan masterlist.

Baca Juga: Lampaui Target, Transaksi SGS 2021 Hampir Rp1 Triliun

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin, mengatakan puluhan kontainer yang diimpor oleh investor PLTSa sudah tiba di Pelabuhan Tanjung Emas. “Jadi pengeluaran barang itu tidak terkendala ketika masterlist-nya sudah terbit.

Sebenarnya, barang bisa dikeluarkan langsung dari pelabuhan, dengan jaminan custom bond. Kalau masterlist terbit kan enggak perlu custom bond. Kami juga ambil langkah untuk melakukan penimbunan dan pemeriksaan fisik di lokasi. Dari pelabuhan barang tiba, langsung ke PLTSa, sehingga lebih cepat,” terangnya.

Baca Juga: Catat! Mulai Besok Beli Tiket KA Jarak Jauh Wajib Pakai NIK

Custom bond adalah jaminan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada perusahaan eksportir/importir (principal) atas pembebasan/penangguhan pungutan negara bilamana principal tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh penerima jaminan/bea cukai (obligee).

Investor PLTSa, Direktur PT Solo Metro Citra Plasma (SMCP) Elan Suherlan, mengatakan saat ini, masterlist masih dalam proses di BKPM. “Begitu masterlist selesai nanti kelanjutannya adalah bea masuk dan sebagainya bisa diproses untuk bebas. Kira-kira begitu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya