SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL-Pemkab Bantul optimistis tahun ini nilai Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Bantul bisa dicapai Rp20 miliar dari nilai keseluruhan Rp31 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bantul Didik Warsito mengatakan Rp20 miliar tersebut dari sebanyak 607.881 obyek.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Cetak SPPT dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) sudah sampai ke tingkat desa agar lurah dan dukuh segera menyelesaikan,” katanya di acara launching SMS center pelayanan PBB P2 di Gedung Pemkab, Selasa (11/3/2014).

Pemkab Bantul me-launching SMS Center yang melayani tanya jawab layanan PBB P2. Layanan SMS melalui nomor 08156700700 juga dapat memberikan pemberitahuan tagihan PBB P2 masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya