SOLOPOS.COM - Seorang warga menunjukkan kartu Pelayanan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) Gold. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Bantuan warga miskin Solo, Pemkot akan mengganti PKMS silver dengan bansos kesehatan pada 2016 mendatang.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana mengganti program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) jenis silver menjadi bantuan sosial (bansos) kesehatan pada 2016. Opsi tersebut dipilih Pemkot agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Bengawan tetap bisa dikaver APBD.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Siti Wahyuningsih mengatakan program layanan kesehatan yang dibiayai APBD harus melebur ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana direncanakan Pemerintah Pusat. Termasuk program PKMS yang dimiliki Pemkot. Untuk peserta PKMS gold yang merupakan warga kategori miskin akan dialihkan ke JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pemkot menyiapkan anggaran Rp5,8 miliar untuk pengalihan tersebut. Sedangkan nasib PKMS silver tidak bisa lagi dikaver APBD. Peserta PKMS silver adalah warga Solo kategori rentan miskin, serta para kader kesehatan, ketua RT/RW, dan LPMK.

Plafon biaya kesehatan kartu silver maksimal Rp5 juta, sementara para kader kesehatan, ketua RT/RW, LPMK pemegang kartu PKMS silver memperoleh jaminan kesehatan senilai Rp 7,5 juta.
“Sesuai UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional [SJSN], hanya layanan kesehatan untuk warga miskin yang dibiayai negara. Padahal Pemkot memiliki PKMS silver, nasib ini yang kami pikirkan,” kata dia ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Selasa (3/11/2015).

Ning, sapaan akrabnya mengatakan Pemkot akan mengubah sistem PKMS Silver menjadi bansos. Hal itu sebagai solusi untuk mengatasi nasib 226.800 peserta PKMS silver dengan dihapuskannya layanan kesehatan yang dibiayai APBD.
Secara teknis, perubahan sistem PKMS silver menjadi bansos masih dibahas lebih lanjut oleh tim Pemkot. Tim tersebut melibatkan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), DKK, serta instansi terkait lainnya.

Pejabat Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto menilai opsi merubah sistem PKMS silver dari plafon Rp5 juta per peserta menjadi bansos dinilai paling memungkinkan.

Menurutnya, hal ini agar pelayanan kesehatan masyarakat Solo masih tetap bisa dibiayai APBD.

“Tidak mungkin kita menghapus layanan kesehatan masyarakat. Jadi solusinya yang pas dan memungkinkan secara aturan diganti lewat bansos,” kata Budi.

Lebih jauh Budi menerangkan, teknisnya nanti warga mengajukan permohonan bantuan ke Pemkot. Sifatnya dana bansos diberikan perseorangan sesuai proposal yang diajukan. Namun, Budi mengatakan secara terperinci teknis maupun mekanisme bansos kesehatan masih akan dibahas lebih lanjut.

“Yang jelas setiap permohonan akan diverifikasi. Soal rencana perubahan sistem ini masih akan kita bahas lagi dengan DPRD,” jelas dia.

Budi mengatakan kebijakan bansos kesehatan akan mulai diberlakukan per 1 Januari 2016. Hal ini seiring dihapuskannya PKMS silver sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat. Pihaknya berharap kepada masyarakat tidak resah ihwal penghapusan PKMS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya