SOLOPOS.COM - Para pekerja sebaiknya tahu cara cek nama penerima BSU 2022. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO – Bagi yang sedang menunggu pasti ingin tahu cara cek nama penerima bantuan subsidi upah atau BSU 2022.

Seperti diketahui Pemerintah kembali menggulirkan BSU 2022 bagi karyawan yang memiliki upah dibawah Rp3,5 juta. Berikut ulasan link dan cara cek nama penerima BSU 2022.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

BSU merupakan program pemerintah yang bertujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam praktiknya, program yang ada sejak September 2021 ini memberikan bantuan upah kepada karyawan sebanyak Rp500.000/bulan, yang diberikan selama dua bulan atau masing-masing karyawan akan mendapatkan BSU sekitar Rp1 juta.

Dalam penerimaan BSU ini ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan. Melansir dari laman bsu.kemnaker.go.id terdapat beberapa syarat untuk penerima BSU.

Ini syarat mendapatkan subsidi gaji atau BSU dari pemerintah:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
3. Memiliki Gaji/Upah Maksimal 3,5 Juta.
4. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan pemerintah
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Lalu, untuk mengecek apakah nama Anda menerima BSU pada tahun ini, ada dua cara untuk melihatnya.

Pertama lewat website Kementerian Ketenagakerjaan dan website BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek nama penerima BSU 2022 di kedua website:

1. Cek Penerima BSU 2022 lewat Kemnaker.go.id

  • Kunjungi website kemnaker.go.id
  • Bagi yang belum punya akun maka lakukan pendaftaran akun seperti melengkapi data pada proses pendaftar dan akan diaktivasi dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone calon pendaftar BSU.
  • Jika yang sudah memiliki akun tidak perlu mendaftar lagi.
  • Masuk ke dalam akun yang sudah dibuat sebelumnya. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Cek pemberitahuan di akun Anda tersebut, dalam tahap ini ada kemungkinan Anda tidak terdaftar penerima subsidi dengan pemberitahuan bahwa Anda tidak terdaftar.
  • Setelah pengecekan tersebut ada tahap penetapan penerima BSU yang dilakukan oleh Kemenaker dan tahap terakhir adalah pencairan dana senilai Rp 1 juta yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima BSU 2022.

2. Cek nama penerima BSU 2022 lewat BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek

  • Klik link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir Cek bagian verifikasi Klik “Lanjutkan”Hasil akan ditampilkan
  • Jika Anda terdaftar makan akan tertera tulisan, “Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.”
  • Jika tidak terdaftar, maka teks yang tertera, “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Itulah ulasan cara cek nama penerima BSU 2022, semoga Anda beruntung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya