SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos solo. (Dok)

Bantuan sosial Solo, Kemendagri meminta Pemkot hentikan bansos kesehatan.

Solopos.com, SOLO–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemkot tidak nekat menggulirkan program bantuan sosial (bansos) bagi peserta Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta Silver (PKMS) Silver. Kebijakan tersebut dapat berdampak hukum karena dinilai melanggar Permendagri No.32/2011 tentang hibah dan bansos.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pejabat Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mukjizat, menegaskan bansos hanya boleh diberikan pada warga berisiko sosial atau tidak dapat hidup layak tanpa bantuan.

Dalam Pasal 1 angka 16 Permendagri, risiko sosial adalah peristiwa yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung individu, keluarga, kelompok dan atau masyarakat sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam dan bencana alam yang jika tidak diberi bansos akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar.
“Kriterianya berat. Ekstremnya kalau tidak diberi bantuan orang itu enggak bisa hidup. Apakah yang menerima bansos kesehatan sudah memenuhi kriteria itu?,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD beberapa waktu lalu.

Pemkot berencana memberikan bantuan maksimal Rp5 juta per orang bagi pemegang PKMS Silver yang dirawat di rumah sakit. Peserta PKMS Silver adalah warga di luar kalangan miskin yang tertanggung BPJS Kesehetan (sebelumnya pemegang PKMS Silver).

Menurut Mukjizat, kebijakan bansos kesehatan rawan menjadi temuan BPK jika diteruskan. Saat ini sudah ada 80 warga yang mengajukan bansos pada Pemkot. “Pemberian bansos bisa berdampak hukum.”

Mukjizat menyarankan Pemkot memayungi warga miskin yang belum terkaver BPJS Kesehatan dengan jaminan kesehatan daerah (jamkesda). Program itu, imbuhnya, masih boleh dilakukan dengan mengacu kriteria warga miskin di wilayah.

Anggota Badan Anggaran DPRD, Quatly Abdulkadir Alkatiri, menilai peserta PKMS Silver sulit memenuhu kriteria bansos karena tidak terdara sebagai warga miskin. Dia meminta Pemkot mengkaji ulang penganggaran Rp1 miliar untuk bansos kesehatan.

Menurut Quatly, aturan pencairan bansos yang mensyaratkan pemegang PKMS Silver melampirkan kuitansi biaya RS menunjukkan mereka sebenarnya mampu membiayai pengobatan sendiri.

“Logikanya mereka bukan warga miskin karena mampu membayar, terlepas ada yang mendapat uang dari berhutang,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya