SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). (JIBI/Solopos/Antara/Dewi Fajriani)

Bantuan pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) siap disosialisasikan oleh Pemkot Solo.

Solopos.com, SOLO-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo segera menyosialisasikan terbitnya Surat Edaran (SE) Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikdasmen Kemendikbud), Hamid Muhammad, dengan No. 19/D/SE/2016 tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Pelajaran 2016/2017 Untuk mempercepat penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Pencairan Dana PIP 2016 (Tahun Pelajaran 2016/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

SE tertanggal 1 September 2016 tersebut ditujukan kepada para kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten atau kota seluruh Indonesia.
Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (3/9/2016), mengemukakan, pihaknya sudah mengetahui terbitnya SE tersebut dan segera menyosialisasikan kepada para kepala sekolah dan jajarannya di Disdikpora untuk masing-masing bidang.

“Sudah saya share ke kepala-kepala sekolah, Jumat (2/9/2016). Sekolah sudah merespons dan siap menindaklanjuti SE tersebut,” ujar Etty, Sabtu.

Dalam SE tersebut disampaikan bahwa hingga 31 Agustus 2016, data KIP yang masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) baru mencapai 40%. Sementara itu, hasil pemantauan Kemdikbud menemukan sejumlah KIP yang masih tertahan di kantor desa/kelurahan dan belum disalurkan kepada anak usia sekolah di wilayahnya.

Sehingga Dirjen Dikdasmen meminta para kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten atau kota untuk memfasilitasi percepatan penyaluran KIP yang masih tertahan di kantor desa/kelurahan kepada anak usia sekolah yang berhak menerima di wilayah tersebut, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, mendorong sekolah untuk mengidentifikasi siswa yang menerima KIP dan segera mendaftarkan ke aplikasi Dapodik agar dana PIP tahun 2016 dapat segera disalurkan.

Pendaftaran KIP dalam aplikasi dapodik dapat dilakukan sampai akhir Desember 2016, namun untuk keperluan pencairan dana PIP 2016, pendaftaran KIP harus dapat diselesaikan paling lambat sampai 30 September 2016.

Dirjen juga meminta jajaran kepala dinas untuk memfasilitasi sekolah dengan pihak bank penyalur, yaitu BRI untuk SD, SMP, SMK, dan BNI untuk SMA, agar para siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana PIP tahun 2016 oleh Kemdikbud dapat segera mencairkan dana PIP di bank yang sudah ditetapkan.

Selain dengan para kepala sekolah, Etty menyatakan, jajarannya juga akan segera berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang terkait di Kota Solo, untuk kepentingan pendataan siswa, terutama yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KIP namun saat ini belum masuk dalam usulan.

“Memang kemarin (Jumat), koordinasi sudah dengan kepala-kepala sekolah karena Sabtu kan tidak libur,” jelasnya.
Terkait pemanfaatan KIP, Etty menegaskan, penerima dana bantuan harus menggunakannya untuk pendidikan, bukan hal lain.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya