SOLOPOS.COM - Ilustrasi akta kelahiran (JIBI/Solopos/Dok.)

Penduduk yang mengajukan permohonan bantuan tersebut biasanya karena alasan sakit, ekonomi, atau tidak memiliki keluarga lagi.

Harianjogja.com, WONOSARI-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul berupaya untuk memberi kemudahan penduduk Gunungkidul dalam mengurus data kependudukan. Di antaranya yakni kasus perpindahan penduduk dari luar daerah untuk masuk sebagai penduduk Gunungkidul.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Eko Subiantoro mengungkapkan saat ini pihaknya sedang mengurus perpindahan penduduk dengan menggunakan sistem.

“Saat ini kami banyak membantu perpindahan penduduk by sistem, mereka umumnya sudah tinggal di Gunungkidul lebih dari dua tahun, tetapi dokumennya dari luar daerah dan mereka datang dengan tidak membawa surat pindah,” kata dia, Kamis (2/5/2016).

Penduduk yang mengajukan permohonan bantuan tersebut biasanya karena alasan sakit, ekonomi, atau tidak memiliki keluarga lagi.

“Karena sudah tidak punya family atau tidak ada biaya untuk mengurus ke luar daerah, maka kami bantu,” kata dia.

Ia mencontohkan salah satu kasus yang sedang ia tangani yakni di Gunungkidul telah bermukim seorang penduduk warga kabupaten kepulauan Mentawai Sumatra Barat selama dua tahun. Warga tersebut masih tercantum di database kependudukan Kabupaten kepulauan Mentawai. Dikarenakan saat ini yang bersangkutan sedang dalam kondisi usai melahirkan dan tidak ada keluarga yang mengurus, maka Disdukcapil Gunungkidul membantu untuk memohonkan penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) kepada Disdukcapil Kab Kepulauan Mentawai.

“Sifatnya membantu meringankan beban penduduk atas dokumen kependudukannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya