SOLOPOS.COM - Ilustrasi Raskinda (Dok/JIBI/Solopos)

Bantuan pemerintah berupa raskinda di Solo sebagian tak terserap lantaran ribuan data penerima tak ditemukan di lapangan.

Solopos.com, SOLO-Anggaran beras untuk warga miskin daerah (raskinda) Kota Solo pada APBD 2015 tidak terserap sekitar Rp1 miliar. Hal ini lantaran sebanyak 2.715 dari keseluruhan 17.225 rumah tangga sasaran (RTS) tidak ditemukan di lapangan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan data Kantor Ketahanan Pangan (KKP), penerima raskinda 2015 tercatat sebanyak 17.225 RTS. Namun setelah diverifikasi oleh petugas lapangan jumlah tersebut tinggal 14.510 RTS. Kepala Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Solo, Kenthis Ratnawati, mengatakan 2.715 RTS tidak ditemukan di antaranya karena meninggal dunia, nama ganda dan sudah pindah tempat.

“Kalau pindah tempat tidak mungkin kami memberikan,” terang Kethis kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (13/10/2015).

Menurut Kenthis, menurunya jumlah RTS penerima raskinda maka anggaran untuk beras miskin menjadi sisa. Sisa anggaran untuk pengadaan raskinda 2015 ini dihitung kurang lebih Rp 1 miliar. Sisa anggaran ini tetap berada di kas daerah. Kenthis mengatakan akan memverifikasi data penerima raskinda 2016 mendatang. Sebab banyak kesalahan data RTS penerima raskinda yang dimiliki Pemkot dengan realita di lapangan.

“Kami akan melakukan verifikasi ulang sebelum membagikan raskinda di 2016,” kata Kenthis.

Pihaknya akan melibatkan kelurahan, RT dan RW setempat untuk melakukan pendataan ulang. Langkah ini dilakukan agar penyaluran raskinda tepat sasaran. Kenthis mengatakan tidak mengajukan penambahan jatah raskinda yang diterima RTS pada tahun depan. Yakni tetap lima kilogram per RTS per bulan dengan kualitas beras premium. Hal ini lebih dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkot.

“Anggaran yang diajukan di APBD 2016 juga masih tetap sama dengan tahun ini Rp 9 miliar. Kebijakan Wali Kota tetap sama,” kata Kenthis.

Kenthis melanjutkan para penerima raskinda adalah warga yang tercatat dalam surat keputusan (SK) Wali Kota. Di luar SK Wali Kota, Pemkot tidak akan mengeluarkan raskinda yang diberikan secara gratis dari APBD. Validasi data akan terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga miskin yang belum memperoleh raskinda.

“Jadi, nanti nama itu akan disusulkan ke SK Wali Kota. Yang belum dapat raskinda bisa masuk susulan,” katanya.

Kenthis mengatakan kebijakan penyaluran raskinda merupakan salah satu program Pemkot dalam menyejahterakan masyarakat Solo.

Warga Kadipiro, Jiyatmoko berharap jatah raskinda yang dibagikan Pemkot bisa ditambah. Kendati dengan lima kilogram beras premium yang diterima dinilai sudah mencukupi.

“Tapi kami berharap bisa ditambah, karena raskinda bisa membantu warga kurang mampu,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya