SOLOPOS.COM - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani (kedua dari kiri), bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy (keempat dari kiri), meninjau pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di pendopo kantor Kelurahan Jebres, Solo, Jumat (29/1/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah melalui PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan tiga tahapan bantuan sosial tunai (BST) tahun ini. Untuk mengecek bansos tunai senilai Rp300.000/bulan per kepala keluarga tersebut, masyarakat bisa mengecek di link Internet yang tersedia.

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rachmad Djoemadi mengatakan bahwa penyaluran tersebut akan berlanjut hingga April 2021. "Tahun ini kita sudah salurkan bantuan sosial tunai (BST) dalam tiga tahap. Kita harap ini menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Kamis (25/3).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp28,709 triliun untuk bansos bagi PKH. Senilai Rp42,5 triliun untuk Program Sembako, dan Rp12 triliun untuk BST alias bansos tunai.

Baca Juga: Ini Target Satya Wacana Saints Salatiga

Adapun PKH disalurkan dalam empat tahap langsung kepada penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Program Sembako sebesar Rp200.000 per bulan per kepala keluarga hingga Desember 2021 mendatang yang juga disalurkan melalui perbankan untuk dibelanjakan bahan pangan di tempat yang telah ditentukan.

Klik Link DTKS

Adapun bagi yang ingin mengecek penerima BST dapat mengakses situs dtks.kemensos.go.id.

Setelah masuk ke laman utama, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, misalnya NIK KTP. Ikuti langkah selanjutnya. Setelah itu, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Baca Juga: Jajal Peluang Bisnis Restoran Virtual

Selain melakukan pengecekan secara mandiri, penerima BST Rp300.000 per bulan biasanya juga akan menerima surat undangan dari RT/RW setempat. Surat undangan tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening bank . Jangan lupa, untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti diri yang sah.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas Kantor Pos akan melakukan pemeriksaan dokumen dengan memindai barcode pada surat undangan. Masyarakat yang terverifikasi akan langsung mendapatkan bansos Rp300.000.

Selain melalui Kantor Pos, pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang bank Himbara, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya