SOLOPOS.COM - Sri Mulyani Indrawati (Okezone)

Solopos.com, JAKARTA-– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp3,6 triliun kepada tiga juta penerima periode Juli-September 2021.

“Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro,” tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi yang dipantau di Jakarta, Senin (26/7/2021) seperti dilansir Antaranews.

Promosi Sambungkan Senyuman, Telkomsel Beri Bantuan Paket Data & Obat-Obatan di Demak

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Baca Juga: Penyaluran KUR Meningkat Pesat, Sinyal Pemulihan Ekonomi

Dievaluasi

 

Syarat penerima bantuan BPUM (kemenkopukm.go.id.)
Syarat penerima bantuan BPUM (kemenkopukm.go.id.)

Bendahara Negara itu menyebutkan, BPUM merupakan dukungan yang diberikan untuk menjaga kelompok masyarakat yang usahanya terdampak akibat pandemi Covid-19.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.

Baca Juga: Kontraksi Berbagai Sektor, Penerimaan Pajak Jateng II Capai Rp4,89 Triliun

Ia menilai berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

“APBN akan terus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air. Ayo jangan lelah patuhi protokol kesehatan, terus ikhtiar usaha dan doa baik bersama-sama,” ujar Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya