SOLOPOS.COM - Bangunan eks Sekolah Rakyat di kompleks Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang saat ini terlihat bagus seusai direhabilitasi. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Bangunan eks Sekolah Rakyat di kompleks Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bakal dimanfaatkan sebagai pusat informasi publik serta mal pelayanan guna memudahkan proses pengurusan berbagai jenis perizinan.

"Saat ini, perbaikan bangunan sudah selesai dilakukan dan menunggu melengkapi sarana dan prasarana pendukung," ujar Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menginginkan adanya kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus semua jenis perizinan sehingga cukup di satu lokasi sudah bisa mengurus segala jenis perizinan.

Selama ini, kata dia, banyak keluhan masyarakat karena proses pengurusan perizinan harus melalui beberapa pintu organisasi perangkat daerah (OPD). "Terkadang juga menghadapi beberapa kendala saat di OPD tertentu, sehingga perlu ada terobosan," ujarnya.

Demi memaksimalkan keberadaan mal pelayanan yang akan terkoneksi dengan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS), dalam waktu dekat Pemkab Kudus juga akan melakukan studi banding di Banyuwangi. Wilayah itu disebut-sebut memiliki mal pelayanan yang telah berjalan lebih dahulu.

"Jika hasilnya cukup bagus, tentunya kami juga bisa meniru karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat luas," ujarnya.

Bangunan bekas sekolah rakyat dengan luas sekitar 500 m2 tersebut, telah direhabilitasi dengan alokasi anggaran hingga Rp500 juta. Untuk memanfaatkan bangunan bersejarah tersebut, Pemkab Kudus juga akan menggandeng pihak swasta dalam hal penyediaan jaringan internet karena nantinya juga akan disediakan ruang displai potensi Kudus, mulai dari produk UMKM hingga pariwisata.

Kepala Dinas Kominfo Kudus Kholid Seif menambahkan untuk melengkapi sarana dan prasarana di dalamnya akan menggandeng pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (coorporate social responsibility/CSR). "Kami sudah bersurat ke sejumlah perusahaan, namun masih menunggu jawaban," ujarnya.

Bangunan eks Sekolah Rakyat tersebut selain pernah dijadikan Kantor Disdukcapil Kudus juga Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kantor Sekretariat Badan Amal Zakat Infaq dan Shodaqoh Kudus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya