SOLOPOS.COM - ilustrasi pedagang kaki lima (PKL). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA– Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Jogja mengharapkan adanya pengetatan pemberian izin pedagang kaki lima sehingga trotoar yang sudah dibangun atau diperbaiki benar-benar bermanfaat untuk pejalan kaki.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Jogja Wijayanto mengatakan saat ini pihaknya sedang membangun trotoar di Jalan Veteran dan bulan depan di Jalan Lowanu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jika tidak ada pengetatan izin, maka trotoar yang sudah dibangun justru akan dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL), bukan pejalan kaki,” katanya, Senin (30/9/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, Kota Jogja telah memiliki Peraturan Wali Kota Jogja terkait pemberian izin untuk PKL yang saat ini menjadi kewenangan dari kecamatan setempat.

Kedua trotoar yang sedang dan akan dibangun tersebut, lanjut Wijayanto, memiliki spesifikasi sebagai trotoar yang bisa digunakan untuk PKL karena lebarnya lebih dari 1,5 meter.

“Jika pemberian izin tidak dilakukan secara hati-hati, maka bisa saja trotoar akan dipenuhi PKL sehingga tidak lagi nyaman digunakan oleh pejalan kaki,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya