SOLOPOS.COM - Warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) makan bersama usai acara doa bersama dan selamatan di lahan relokasi wilayah Desa Glagah, Temon, Kulonprogo, Selasa (19/9/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, lahan relokasi siap ditempati

Harianjogja.com, KULONPROGO –– Pemkab Kulonprogo mengklaim sebanyak 170 unit hunian relokasi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) siap ditempati. Pindahan rumah bakal dilakukan secara bertahap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut diungkapkan Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo usai menghadiri acara doa bersama dan selamatan bersama warga terdampak di lahan relokasi wilayah Desa Glagah, Temon, Kulonprogo, Selasa (19/9/2017). Dia mengatakan, sudah ada beberapa warga yang mulai mengurus pindahan ke hunian relokasi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jadi warga sudah pindah sebelum batas waktunya habis, meski memang bertahap,” ucap Hasto.

Hasto memaparkan bangunan bisa dikatakan layak ditempati apabila sudah beratap dan berpintu serta dilengkapi dengan jaringan listrik, air, dan fasilitas MCK. Dia lalu mendorong warga terdampak segera menyelesaikan pembangunan hunian relokasi agar bisa menyusul pindah secepatnya. Dia berharap pindahan secara boyongan benar-benar bisa terlaksana maksimal paska bulan Sura berakhir.

“Tapi tetap bagi yang rumahnya sudah bisa ditempati, mulai sekarang kami minta pindah dan menempati relokasi ini,” kata Hasto.

Hasto lalu mengatakan Pemkab Kulonprogo masih berusaha merealisasikan pembangunan fasilitas sosial maupun fasilitas umum di lahan relokasi. Fasilitas itu antara lain berupa gedung sekolah, masjid, dan jalan lingkungan. Selain menggunakan kompensasi atas aset daerah yang ikut terdampak bandara, Pemkab Kulonprogo juga mengupayakan pos anggaran dari sumber lainnya.

Setidaknya sebanyak 279 KK mengikuti program relokasi yang tersebar di lima desa, yaitu Glagah, Jangkaran, Kebonrejo, Palihan, dan Janten. Beberapa waktu lalu, mereka menerima Surat Perintah Pengosongan Lahan yang dilayangkan PT Angkasa Pura I. Mereka diminta meninggalkan kawasan pembangunan bandara paling lambat pada Jumat (22/9/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya