SOLOPOS.COM - Eks anggota WTT kembali menyambangi Help Desk NYIA PT AP I , Selasa (13/3/2018). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Besar kemungkinan tak ada lagi jalan yang bisa ditempuh bagi warga yang menolak diukur asetnya.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemrakarsa proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura I (PT AP I) menyebut, besar kemungkinan tak ada lagi jalan yang bisa ditempuh bagi warga yang menolak diukur asetnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tahapan pengukuran aset milik warga, baik tanah, bangunan, sarana pendukung lain (SPL) terdampak NYIA, untuk mendukung proses konsinyasi, sudah dilakukan, bahkan diikuti dengan tahap pengukuran ulang. Langkah itu diikuti dengan pengajuan permohonan diskresi kepada pemerintah pusat. Kendati demikian, masih ada warga yang menolak kedua tahapan tersebut.

Padahal, setelah Pengadilan Negeri (PN) Wates memutus inkrah seluruh perkara konsinyasi ganti rugi terhitung 19 Maret 2018, maka tahap pembebasan lahan diklaim telah tuntas. Seluruh lahan yang berada di atas Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan NYIA, sepenuhnya sudah dikuasai negara untuk dipergunakan PT AP untuk kebutuhan proyek.

Pimpinan Proyek NYIA PT AP I, Sujiastono pada Minggu (25/3/2018) menuturkan, celah untuk permohonan diskresi atau jalan lain bagi warga yang menolak asetnya diukur sudah tidak ada lagi. Kini, agenda pembebasan lahan yang perlu diselesaikan hanyalah melanjutkan pencairan dana ganti rugi aset terdampak milik warga eks Wahana Tri Tunggal (WTT) yang berasal dari Desa Glagah, pada Senin (26/3/2018).

Nilai pencairan ganti rugi aset berupa bangunan, tanam tumbuh, dan SPL berdasarkan diskresi untuk warga eks WTT mencapai nilai total Rp20,3 miliar. Untuk total 99 bidang, terdiri dari 31 bidang milik warga Desa Palihan dan 68 bidang warga Desa Glagah.

Pembayaran langsung bagi eks WTT yang merupakan warga Palihan sudah dilakukan pada Jumat (23/3/2018). Ada 11 bidang yang dilakukan penundaan pembayaran, karena syarat kelengkapan berkasnya belum terpenuhi. Selanjutnya pembayaran akan digabungkan pada Senin.

“PT AP I berharap dana yang diterima itu, bisa membawa manfaat bagi warga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ucapnya, Minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya