Bandara Kulonprogo, warga yang sudah menerima ganti rugi diharapkan segera pindah
Harianjogja.com, KULONPROGO — Pengosongan lahan Bandara Temon baru akan dilakukan setelah kontraktor pelaksana pembangunan fisik ditetapkan. Namun, PT Angkasa Pura 1 mengharapkan masyarakat segera melakukan pengosongan lahan, khususnya bagi yang telah menerima ganti rugi dan tidak mengambil relokasi.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Project Manager Proyek Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura I, R Sujiastono mengatakan saat ini sedang dilakukan survei dan perencanaan bandara dari pusat. Pengadaan kontraktor pelaksana sendiri baru akan dilakukan setelah seluruh tahapan tersebut usai.
“Sebentar lagi baru akan ada penetapan konsultan perencanaan, “jelasnya pada Jumat (3/3/2017).
Meski demikian, sekali lagi ia meminta masyarakat terdampak untuk mengosongan lahannya dengan kesadaran sendiri.
Pasalnya, pembayaran telah dilakukan pada September lalu dan kala itu warga diberi waktu sebulan untuk meninggalkan rumahnya. Sujiastono menyebutkan jika masyarakat sempat keberatan dengan tenggat waktu tersebut namun akhirnya diberi waktu hingga enam bulan sampai Maret ini.