Bandara Kulonprogo masih dalam proses pembebasan lahan
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pencairan tahap kedua ganti rugi lahan bandara bagi warga terdampak kembali dilakukan pada Senin (7/11/2016). Namun, sampai saat ini masih ada 11 blok bidang tanah yang belum dibebaskan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kepala Badan Pertanahan Kulonprogo (BPN) M. Fadhil mengatakan pencairan dilakukan untuk warga yang sebelumnya gagal mendapatkan pembayaran karena berbagai sebab. Dilakukan pula pencairan untuk bidang lahan milik warga yang melakukan pendataan dan validasi data susulan.
Terlepas dari itu, masih ada 11 bidang lahan milik warga yang masih menolak keberadaan bandara. Sejumlah lahan ini tersebar di lima desa terdampak dengan ukuran bidang yang berbeda-beda. Selain itu, masih ada lahan berstatus tanah kas desa, fasilitas sosial dan fasilitas umum milik pemerintah dan lahan PAG yang belum diganti rugi.
Fadhil memaparkan bahwa pencairan tahap kedua akan dilakukan selama 4 hari di Balai Desa Glagah. “Kita targetkan 3 hari khusus di Glagah, setelah itu satu hari untuk desa lainnya,” jelasnya kemarin.
Pencairan dilakukan oleh 2 tim yang masing-masing menangani sektar 59 bidang tanah. Ia menegaskan bahwa pendataan ulang ditutup pada 18 Oktober lalu maka sisa bidang lainnya yang belum terdata akan diganti rugi melalui konsinyasi.
Sejauh ini, pembebasan lahan sudah mencapai sekitar 52% dari total keseluruhan. Fadhil menguraikan dengan pencairan ini makan angka persentasenya akan mencapai sekitar 60%. Jumlah ini akan semakin meningkat begitu lahan kas desa, pemerintah dan PAG selesai diganti rugi.