SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes PCR (Freepik)

Solopos.com, SOLO— Layanan tes PCR di Bandara Adi Soemarmo kembali dibuka dengan penyesuaian tarif sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat. Tes PCR Covid-19 ini hanya melayani para penumpang pesawat terbang.

Plt Legal Complience and Stakeholder Relations Bandara Adi Soemarmo, Nova Bimo Leksono, mengatakan layanan tes PCR kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup untuk mengkaji penyesuaian tarif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sekarang layanan tes PCR khusus untuk penumpang pesawat terbang dibuka dengan tarif Rp495.000 [sebelumnya tarif tes PCR ini Rp900.000,” ujar dia, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (22/8/2021).

Bimo menjelaskan tes RT-PCR bertempat di gedung parkir roda dua lantai I di Bandara Adi Soemarmo. Sedangkan layanan tersebut bisa diakses masyarakat pada pukul 07.00 WIB – 11.00 WIB. Syaratnya, calon penumpang menunjukkan kartu identitas diri atau KTP dan wajib memperlihatkan tiket atau kode booking penerbangan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Tarif Tes PCR Turun, Bisakah Dongkrak Jumlah Penumpang Pesawat?

Merujuk pada Surat Edaran No 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, khusus penerbangan antarbandara di wilayah Jawa-Bali penumpang diwajibkan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Sedangkan bagi yang baru vaksin dosis pertama harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Namun demikian, bagi penumpang yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua bisa menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Selain menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes negatif Covid-19, calon penumpang diwajibkan mengisi e-HAC Indonesia pada bandara keberangkatan.

Baca Juga: Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Serapan Terbesar untuk Insentif Nakes

Wajib Menunjukkan Kartu Vaksin

Di sisi lain, untuk penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa-Bali dengan daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan Level 3, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. Selain itu, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

“Kami juga masih melayani tes antigen di tempat yang sama, tetapi jam layanan berbeda, yakni pukul 07.00 WIB – 15.00 WIB. Tarif untuk tes antigen sebesar Rp170.000,” papar dia.

Di sisi lain, jumlah penerbangan sebanyak 1-3 flights datang dan berangkat per harinya di Bandara Adi Soemarmo. Sedangkan angka penumpang tinggal 10% dari jumlah normal saat pandemi Covid-19, yakni 100-300 pax dari sekitar 2.500 – 3.000 penumpang per hari.

Baca Juga: 3.690 Buruh Sukoharjo Terima Vaksin Moderna

Bimo menjelaskan rute penerbangan di Bandara Adi Soemarmo yang masih beropeasi adalah Solo – Jakarta pergi pulang (PP) setiap hari. Namun demikian, ada pula rute Solo – Pontianak hanya pada hari-hari tertentu.

Dari pantauan Solopos.com pada sejumlah online travel agent, penerbangan dari Solo – Jakarta terdapat 3 penerbangan dalam sehari pada Senin (23/8/2021), yakni Citilink Solo – Halim Perdana Kusuma berangkat pukul 09.35 WIB, Lion Air pukul 09.00 WIB, dan Citilink Solo -Soekarno Hatta berangkat pukul 15.25 WIB.

Di samping itu, layanan tes PCR di sejumlah rumah sakit di Soloraya juga mengalami penyesuaian tarif. Dikutip dari akun resmi Instagram beberapa rumah sakit, yakni RS JIH Solo untuk PCR Smart Rp495.000 dan PCR Express Rp700.000, RS Indriati Solo Baru harga tes PCR Rp495.000, dan RS dr Oen Solo Baru tes PCR seharga Rp495.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya