SOLOPOS.COM - Anggota Komisi VI DPR, Endang Srikarti Handayani (kanan), berbincang dengan Ketua Panwaskab Klaten Arif Fatkhurrokhman (kiri) di kantor Panwaskab Klaten, Selasa (6/3/2018). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Anggota DPR, Endang Srikarti Handayani, memprotes pencopotan balihonya yang dicopot di Klaten.

Solopos.com, KLATEN — Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang digelar Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Klaten, KPU Klaten, dan Satpol PP, Selasa (6/3/2018), diprotes seorang anggota DPR. Sebab, dalam operasi itu baliho mengenai potret sang politikus juga ikut dicopot.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Komisi VI DPR, Endang Srikarti Handayani, mengatakan pemasangan baliho potret dirinya tidak menyalahi aturan kampanye. Sebab, dirinya kini menjabat anggota DPR dan bukan lagi caleg yang sedang menghadapi pilkada.

Pemasangan baliho dirinya dimaksudkan agar warga tahu bahwa ada wakil rakyat di wilayahnya yang duduk di DPR. Dengan begitu, masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya kepada wakil tersebut.

“Saya tidak tahu persis lokasinya di mana dan berapa jumlahnya. Tapi keberadaan potret saya di sini supaya masyarakat tahu ada wakil rakyat dari dapilnya di DPR RI. Saya tidak sedang kampanye seperti yang lainnya,” kata dia, saat ditemui wartawan di kantor Panwaskab, Jl. Bali No. 1, Kampung Pandanrejo, Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, Selasa (6/3/2018) sore.

Pada kesempatan itu Endang ditemui langsung oleh Ketua Panwaskab Klaten, Arif Fatkhurrokhman, dan sejumlah komisioner lainnya. Dalam pertemuan singkat keduanya bersepakat soal pencopotan APK itu. Kendati demikian, Endang berharap ada sinergi antara Panwaskab dengan anggota dewan dalam pencopotan itu.

“Kami sama-sama memiliki dasar hukum. Panwaskab punya, dan anggota dewan juga ada UU MD3. Kami ingin ada sinergi kedua belah pihak agar keduanya berjalan harmonis,” terang dia.

Arif Fatkhurrokhman menyatakan pencopotan itu mengacu pada UU No 7/2017. Ia dan Endang bersepakat bahwa pemasangan foto diri sebaiknya dilakukan dalam masa kampanye Pileg bukan saat ini. Tak hanya milik Endang, semua APK berbau politik seperti pemasangan tokoh untuk capres dan cawapres pun dicopot.

Baliho bergambar Endang Srikarti Handayani yang dicopot salah satunya ditemukan di Kecamatan Karanganom. “Baliho yang memasang foto diri bertujuan untuk memperkenalkan citra diri kepada khalayak dicopot. Anggota legislatif pasti ada strategi lain untuk mengiklankan dirinya. Bu Endang bisa memahami itu semua,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya